Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (BBNI) berencana mengambil alih 63,92 persen dari saham yang ditempatkan dan disetor dalam PT Bank Mayora. Hal tersebut terungkap dalam ringkasan rancangan pengambilalihan yang dirilis melalui Harian Bisnis Indonesia edisi Sabtu, 22 Januari 2022.
Dalam ringkasan tersebut, tertulis BNI berencana mengambilalih saham Bank Mayora setelah penerbitan sebanyak-banyaknya 1.029.151.550 saham baru Bank Mayora yang mewakili 54,90 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Bank Mayora. Selain itu, BNI akan mengambil alih 169.078.288 saham Bank Mayora dari IFC.
"Yang akan mengakibatkan BNI memegang 1.198.229.838 saham yang mewakili 63,92 persen dari total saham yang ditempatkan dan disetor dalam Bank Mayora," demikian pengumuman yang dirilis.
BNI berencana mengambilalih Bank Mayora untuk mendukung transaksi digital masyarakat dan juga sejalan dengan transformasi perseroan untuk membentuk suatu bank digital melalui strategi anorganik, yaitu pengambilalihan Bank Mayora, yang selanjutnya akan ditransformasikan menjadi bank digital.
"Bank Mayora akan menghadirkan solusi digital berbasis ekosistem, khususnya untuk membantu UKM dalam mengakomodir kebutuhan layanan perbankan dan bisnis UKM."
Nantinya, usai aksi pengambilalihan rampung, susunan pemegang saham Bank Mayora akan terdiri dari PT Mayora Inti Utama sebesar 36,08 persen dan BNI sebesar 63,92 persen. Rancangan pengambilalihan ini ditandatangani pada 12 Januari 2022 oleh direksi BNI dan Bank Mayora dan telah mendapat persetujuan dari masing-masing dewan komisaris.
Namun, rancangan ini belum memperoleh persetujuan RUPS BNI dan Bank Mayora. Adapun, pengambilalihan Bank Mayora oleh BNI akan didanai melalui pendanaan informal BNI dari dana yang tersimpan sebagai laba ditahan (retained earnings) atau kekayaan BNI.
Dalam keterbukaan informasi 20 Desember 2021, Corporate Secretary BNI Mucharom tidak membantah maupun membenarkan nama Bank Mayora yang akan diakusisi perseroan.
Mucharom menyampaikan, saat ini pihaknya tengah memasuki tahapan untuk mengembangkan kapabilitas digital melalui strategi anorganik. Namun, lanjut Mucharom, dengan memperhatikan prinsip governance, saat ini BNI belum dapat memberikan penjelasan maupun keterbukaan yang lebih mendalam terkait hal tersebut.
“Dalam hal berdasarkan kesepakatan para pihak dan ketentuan yang berlaku perseroan telah dapat melakukan keterbukaan, maka perseroan akan melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Corporate Secretary BNI tersebut.
BISNIS
Baca juga: Curhat Pedagang Pasar Tradisional Merugi usai Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Retail
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini