Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPJS Kesehatan, Puskesmas di Wonogiri Rujuk Pasien ke RS Ponorogo

Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Wonogiri terpaksa merujuk pasien BPJS ke rumah sakit di Ponorogo, Jawa Timur.

4 Januari 2019 | 18.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana ruang tunggu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tampak normal dan tak ada antrean menular meski harus melayani tambahan rujukan dari Puskesmas setelah terbitnya Berdasarkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Tahun 2018 soal rujukan berjenjang. Rabu, 3 Oktober 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Wonogiri terpaksa merujuk pasien BPJS ke rumah sakit di Ponorogo, Jawa Timur. Penyebabnya, salah satu rumah sakit terdekat tidak lagi melayani pasien BPJS sejak awal tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kemitraan BPJS dengan RS Amal Sehat diputus per Januari ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Wonogiri, Adi Dharma, Jumat 4 Januari 2019. Sebab, proses reakreditasi di rumah sakit swasta itu saat ini belum selesai.

Menurutnya, keberadaan akreditasi menjadi salah satu persyaratan bagi rumah sakit untuk bermitra dengan BPJS. Sedangkan akreditasi RS Amal Sehat habis berlakunya pada akhir Desember 2018 dan baru dalam proses perpanjangan.

Pemutusan kemitraan tersebut membuat Dinas Kesehatan harus mengatur ulang layanan bagi pasien BPJS. Sebab, Amal Sehat menjadi satu-satunya rumah sakit rujukan bagi masyarakat di lima kecamatan yang berada di wilayah timur.

“Karena sudah tidak melayani pasien BPJS, kami harus merujuk pasien ke rumah sakit lain,” katanya. Salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah Ponorogo yang berjarak sekitar 25 kilometer.

“Kalau dirujuk ke Ponorogo justru lebih jauh,” katanya. Jarah dari rumah sakit itu ke pusat kabupaten sekitar 40 kilometer. Menurutnya, pasien harus mengeluarkan anggaran ekstra untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.

“Sekarang untuk transportasinya saja sudah mahal dan harus ditanggung sendiri,” katanya. Belum lagi, jika RSUD Ponorogo tidak bisa menangani, pasien harus dirujuk lagi hingga ke Madiun.

Saat ini pihaknya juga telah berkirim surat ke Kementerian Kesehatan yang berisi permohonan peninjauan ulang mengenai rekomendasi kemitraan dengan BPJS. “Rekomendasi itu yang menjadi penyebab putusnya kemitraan BPJS dengan sejumlah rumah sakit di Indonesia,” katanya.

Apalagi, sebenarnya Dirjen Pelayanan Kesehatan pernah mengeluarkan edaran bahwa rumah sakit yang akreditasinya habis di Desember 2018 masih bisa melanjutkan kerjasama dengan BPJS. “Syaratnya adalah menyampaikan surat komitmen rumah sakit untuk terakreditasi,” katanya.

RS Amal Sehat Wonogiri menurutnya juga sudah mengirimkan surat komitmen itu dan juga telah memproses reakreditasi baru. “Tapi rupanya ada aturan baru yang sebenarnya bertabrakan dengan edaran tersebut,” katanya.

Juru bicara RS Amal Sehat Wonogiri, Imawan Haris Nursalim mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah terakreditasi dengan predikat paripurna. Bahkan, Amal Sehat merupakan RS terakreditasi paripurna pertama di Wonogiri.

“Kami juga telah mengajukan perpanjangan reakreditasi sebelum akhir tahun kemarin,” katanya. Hanya saja proses itu belum selesai hingga saat ini. “Penilaiannya baru akan berlangsung pertengahan bulan ini,” katanya.

Selama ini rumah sakit itu juga lebih banyak melayani pasien BPJS ketimbang pasien umum. “Sekitar 54 persennya adalah pasien BPJS,” katanya. Kondisi itu membuat jumlah pasien merosot hingga 20 persen sejak beberapa hari terakhir.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus