Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan target pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) molor dari target karena pandemi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengatakan target pendaftaran bidang tanah tahun ini kemungkinan turun menjadi 5 juta dari sebelumnya dua digit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Target rata rata-rata di atas lima juta, bahkan 10 juta per tahun. Sebetulnya kami berharap pada 2019-2021 kami sudah memiliki target dua digit. Tetapi karena pandemi tim kita di lapangan sulit masuk dan juga ada pengurangan anggaran sehingga target 2019-2022 memang tidak mencapai dua digit, bahkan di bawah 10 juta atau turun pada 5 juta,” kata Suyus Windayana saat konferensi pers pemaparan program PTSL di gedung Kementerian ATR/BPN, Jumat, 3 Juni 2022.
Adapun target nasional pendaftaran bidang tanah hingga 2025 adalah 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Pada 2016 realisasi pendaftaran baru 46 juta bidang tanah. Apabila ada sekitar 80 juta bidang tanah yang harus didaftarkan dengan target maksimal satu juta per tahun, maka membutuhkan waktu 80 tahun.
“Oleh karena itu kami mengejar bagaimana mencapai target dua digit juta per tahun,” kata Suyus.
Kementerian ATR/BPN mengejar target ini dengan melakukan beberapa perubahan dalam pendataan, salah satunya memakai alat ukur yang lebih modern untuk mempercepat proses pengumpulan data di lapangan.
“Kalau dulu kami pakai alat ukur tradisional, sekarang kami pakai alat ukur berbasis GPS. Jadi tim datang ke lapangan, ambil datanya, beberapa detik pindah lagi, dan kami dapat koordinatnya. Itu mempercepat proses kami di lapangan,” kata dia.
Selain itu, dalam upaya lain mengejar target pendataan tanah adalah memberikan surveyor swasta berlisensi untuk mengukur tanah. Kementerian ATR/BPN akan memberikan lisensi kepada surveyor swasta untuk terlibat dan mempercepat program PTSL.
“Jadi kalau dulu pendataan dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil, melalui PTSL ini kami perluas dengan menggaet surveyor swasta yang lulus uji persyaratan dan kami berikan lisensi untuk mengukur tanah,” tutur Suyus.
Kementerian ATR/BPN juga akan menambah tim dengan melibatkan unsur masyarakat dengan program partisipasi yang saat ini telah dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Dengan ini, masyarakat juga ikut pengambilan data di lapangan.
“Tahun ini kita mulai partisipasi masyarakat di Pulau Jawa untuk mempercepat pendaftaran tanah di Jawa,” katanya.
Sampai saat ini Kementerian ATR/BPN sudah mendaftarkan sekitar 95 juta bidang tanah dari target nasional 126 juta tanah pada 2025, dan telah menerbitkan 80 juta sertifikat tanah.
“Jadi sisa target 60 juta sertifikat tanah yang harus kita selesaikan. Kami sudah mendata sekitar 96 juta bidang tanah dan tahun ini harapan kami sampai 100 juta,” tutur Suyus.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini