Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan makanan ultra proses (ultra processed food) berisiko lebih tinggi dibandingkan makanan yang diolah dengan proses minimal. Berdasarkan hal tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar akan memperketat perizinan untuk memastikan keamanan bagi masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Taruna menjelaskan perkembangan teknologi pangan tidak bisa dihindari, termasuk dalam produksi makanan ultra proses. Namun, pengawasan yang ketat tetap menjadi prioritas agar produk yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi. "Ultra proses ini memang memiliki risiko lebih tinggi atau high risk dibandingkan yang low risk. Karena itu, BPOM sudah mengeluarkan aturan khusus untuk makanan seperti ini agar tetap bisa mengikuti perkembangan zaman, tetapi tetap melindungi masyarakat," ujar Taruna saat ditemui di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, makanan ultra proses memiliki karakteristik tertentu, seperti perbedaan masa kedaluwarsa, sterilitas, serta potensi alergi pada kelompok tertentu. BPOM memastikan semua produk yang telah mendapatkan izin edar telah memenuhi standar keamanan pangan.
Taruna juga menekankan BPOM tidak melarang makanan ultra proses beredar di Indonesia. “Kalau kami melarang, itu artinya kami menolak teknologi. Yang penting adalah ada regulasi yang mengawasi dan memastikan keamanannya," katanya.
Namun Taruna tidak dapat menyebutkan contoh atau jenis makanan ultra-processed yang aman. Namun, ia memastikan berbagai bentuk makanan ultra proses, mulai dari tepung, produk cair, hingga olahan seperti keju, dapat dikonsumsi selama memiliki izin edar BPOM. "Yang jelas, jika ada logo dan barcode BPOM, berarti produk tersebut sudah melalui proses pengujian dan memenuhi ketentuan yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya di media sosial beberapa netizen mengkritisi menu yang diberikan untuk anak-anak sekolah di program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya berupa biskuit kemasan, kurma dan minuman sereal kemasan. Publik mengkritisi soal menu tersebut dan mempertanyakan apakah menu yang diberikan bergizi untuk anak-anak.