Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BRI Prediksi Kredit Properti Naik 14 Persen setelah BI Perpanjang Kebijakan DP Nol Persen

Pencairan KPR BRI secara yoy meningkat 10,84 persen hingga akhir September 2022.

23 Oktober 2022 | 20.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bank BRI bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II menyelenggarakan "BRI Auction Day" di KPKNL Jakarta II pada 2 Mei 2019 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, Aestika Oryza Gunarto memprediksi bisnis kredit pemilikan rumah atau KPR akan tumbuh tinggi. Terlebih usai Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan DP nol persen untuk kredit properti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"BRI optimistis tahun ini pertumbuhannya mencapai kisaran 14 persen secara yoy (year on year)," ujarnya kepada Tempo, Minggu, 23 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Secara yoy, tuturnya, BRI telah menyalurkan KPR senilai Rp 8,4 triliun kepada lebih dari 27 ribu nasabah. Pencairan KPR BRI secara yoy meningkat 10,84 persen hingga akhir September 2022. Ia meyakini relaksasi program DP nol persen atau Loan to Value LTV 100 persen mendorong pertumbuhan itu lebih tinggi.

Menurutnya, kebijakan BI dalam memperpanjang DP nol persen untuk kredit properti akan meringankan masyarakat yang ingin mendapatkan hunian. Terutama karena kini biaya yang dikeluarkan calon nasabah pada saat awal KPR menjadi lebih ringan.

Ia berharap kebijakan tersebut menjadi pertimbangan nasabah dalam pengajuan kredit, khususnya KPR. "Selain suku bunga, kini kenyamanan dan prosesnya yang cepat serta mudah," kata Aestika.

Adapun BI telah mengumumkan sejumlah pelonggaran kebijakan makroprudensial, salah satunya pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan bagi sektor properti. Kabijakan itu diambil di tengah keputusan naiknya suku bunga acuan BI-7 day reverse repo rate sebesar menjadi 4,75 persen. 

Kebijakan tersebut akan efektif berlaku pada 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023. Pelonggaran itu semula berakhir pada akhir tahun 2022 ini, namun BI memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuannya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Pelonggaran DP nol persen berlaku untuk semua jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan. Relaksasi itu berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria risiko kredit atau NPL maupun NPF tertentu, 

RIANI SANUSI PUTRI | ARRIJAL RACHMAN 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus