Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Budi Arie Datang Kementerian Koperasi Ganti Logo, Ini Artinya

Belum lama Budi Arie menjabat Menkop, Kementerian Koperasi umumkan logo baru setelah pisah dengan Kementerian UMKM. Ini arti logonya.

14 Desember 2024 | 10.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) umumkan logo baru setelah berpisah secara nomenklatur dengan Kementerian Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM). Logo baru ini merupakan hasil dari sayembara yang digelar oleh Kemenkop. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, logo baru yang diluncurkan Kemenkop diharapkan mampu menghadirkan semangat baru untuk koperasi-koperasi di Indonesia untuk bersatu memajukan negeri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bahwa koperasinya ini adalah kumpulan orang yang bersemangat untuk memajukan negara ini menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Budi Arie usai peluncuran logo baru Kemenkop yang digelar di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024 dilansir dari Antara. 

Mantan Menkominfo ini juga berharap logo ini menjadi penanda bahwa Kemenkop telah memasuki babak baru yang mengusung aspek modern, bermanfaat bagi seluruh masyarakat serta mampu menjawab tantangan perkembangan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Menkop menjelaskan bahwa logo baru ini merupakan hasil lomba atau sayembara pembuatan logo yang dimenangkan oleh anak muda asal Bali bernama I Putu Nathan Wikandhi. “Selamat karena logo baru dan sekali lagi diciptakan oleh seorang anak muda Bali,” katanya.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop Ahmad Zabadi mengatakan bahwa sayembara desain logo ini sebelumnya melibatkan masyarakat umum yang secara total diikuti oleh 1.932 pendaftar, dengan 714 karya yang terunggah dan sesuai dengan ketentuan sebanyak 435 karya.

Dari hasil itu terpilih 80 logo yang selanjutnya dinilai oleh lima orang juri dan terpilih delapan logo untuk selanjutnya divoting oleh 2.452 suara. “Juga telah diumumkan dengan pemenang yaitu I Putu Nathan Wikandhi dengan total skor 412,25 dan 565 vote,” katanya.

Anggarannya tidak besar, hanya Rp 200 juta,” kata Budi Arie kepada awak media pada Kamis 12 Desember 2024.

Ia juga menyatakan bahwa logo baru Kemenkop ini menjadi simbol transformasi dan modernisasi koperasi dalam menjawab tantangan ekonomi global. “Logo ini melambangkan semangat menuju Indonesia Emas 2045. Bukan sekadar logo, tapi semangat membangun koperasi sebagai pondasi ekonomi,” ujarnya.

Logo berbentuk huruf “K” dengan simbol kepala emas pun mencuri perhatian. Menurut Budi Arie hal itu mencerminkan koperasi yang modern dan dinamis.

Alasan Pecah Kemenkop dan Kementerian UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk kementerian khusus yang menangani UMKM. Lembaga ini merupakan hasil pemecahan Kemenkop UKM pada era Jokowi.

Maman mengatakan, banyak hal yang dicapai Kemenkop UKM dalam lima tahun di bawah pimpinan Teten Masduki. Tugas Maman adalah memastikan transisi ke pemerintahan baru berjalan mulus. “Apa yang sudah dibangun Pak Teten pasti akan saya lanjutkan,” ujar politikus Partai Golkar itu dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Oktober 2024.

Pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM, kata Maman, merupakan langkah mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Pelaku UMKM saat ini mencapai angka sekitar 60 juta dan menciptakan lapangan kerja hingga 90 persen. “Itu mengapa dibutuhkan kementerian khusus yang menangani isu terkait UMKM,” kata mantan anggota DPR itu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa momentum memisahkan Koperasi dan UMKM menjadi dua kementerian berbeda justru berpotensi menambah beban anggaran baru. Terlebih, saat ini situasi anggaran dan ruang fiskal sedang menyempit. Ia justru meragukan efektivitas dari kebijakan pemecahan kementerian ini.

Musababnya, Kementerian UMKM ini akan memerlukan anggaran tambahan untuk belanja pegawai dan keperluan birokrasi. Mereka tidak akan hanya akan mengambil sumber daya dari direktorat yang sudah lebih dulu ada di bawah Kemenkop UKM. Belum lagi pembangunan gedung baru untuk kompleks perkantoran.

Han Revanda berkontribusi dalam artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus