Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Solihin mengungkap perkembangan terbaru kasus pegawai Alfamart yang dipaksa meminta maaf oleh konsumen dan diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pegawai tersebut sebelumnya merekam tindakan konsumen yang diduga mencuri cokelat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Solihin mengatakan manajemen sedang berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak pengacara dari Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea untuk mengambil sikap atas tindakan konsumennya. Meskipun konsumen telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya serta membayar barang yang ia ambil, kasus dugaan pencurian ini dianggap tidak menghilangkan unsur pidana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Itu yang sedang kami konsultasikan, itu mungkin lawyer lebih tahu langkah-langkah yang seharusnya dilakukan,” tutur Solihin saat dihubungi, Selasa, 16 Agustus 2022.
Video yang direkam pegawai Alfamart sebelumnya menayangkan dugaan pencurian cokelat oleh konsumen di salah satu gerai di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan. Rekaman video ini lantas viral di media sosial.
Merasa tak terima lantaran direkam, konsumen pun menyeret pengacara dan meminta pegawai Alfamart meminta maaf. Manajemen kemudian melakukan mediasi antara pegawainya dan konsumen. Manajemen juga meminta konsumen menyelesaikan pembayaran atas barang yang ia ambil.
“Kemarin siang kita melaporkan, tentunya kepada pihak kepolisian di Polres tangerang Selatan. Dan sudah dilakukan restorative justice dengan pemeriksaan cepat jadi hari itu juga,” ujar Solihin.
Pada Senin siang, 15 Agustus 2022, kata dia, seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa itu dipanggil dan diperiksa dengan cepat, mulai karyawan toko, konsumen, beserta keluarga dan pengacaranya. Kasus tersebut pun terselesaikan.
“Ya jadi yang kemarin sampai malam jam 09.00 WIB, lalu ada permohanan maaf dari yang bersangkutan kepada saudara Amelia ya, karyawan kita yang diintimidasi,” kata dia.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada para warganet yang sudah bersimpati terhadap kasus yang dialami oleh karyawan Alfamart. Bahkan, penjelasan sikap Alfamart yang disampaikan oleh Solihin dilihat oleh lebih dari satu juta orang di media sosial resmi perusahaan.
“Artinya ada simpati. Dan dalam hal ini memang sudah menjadi ranah kepolisian dan polisi mengambil langkah untuk menyelesaikan secara restorative justice,” ucap Solihin.
Sebelumnya pegawai bernama Amelia meminta maaf atas viralnya video di media sosial dengan narasi "seorang ibu yang mengendarai Mercy mencuri cokelat di Alfamart". Karyawan itu diancam dengan UU ITE telah merekam dan menyebarkan video pelanggan.
Manajemen Alfamart, melalui keterangan resminya di akun Instagtam Alfamart, membenarkan kejadian karyawannya yang diancam dengan UU ITE pada 13 Agustus 2022 sekitar pukul 10.30 WIB. Alfamart menjelaskan saat itu karyawannya menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar.
“Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dan dari investigasi, karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” ujar manajemen Alfamart lewat keterangan resmi yang diunggah akun Instagram Alfamart pada Senin, 15 Agustus 2022.
Alfamart menyayangkan tindakan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara dan membuat karyawan tertekan. “Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” katanya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.