Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

Sejumlah massa aksi akan berunjuk rasa menolak kebijakan Tapera di Kemenkeu siang ini. zApa saja tuntutan mereka?

27 Juni 2024 | 15.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi massa berunjuk rasa menolak kebijakan tabungan perumahan rakyat atau Tapera di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, pada siang hari ini, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau FSP LEM SPSI, Muhamad Sidarta, mengatakan demonstrasi ini dilakukan di depan kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena Kemenkeu kan bendahara negara. Masak main minta (duit) rakyat. Masak enggak bisa ngatur tentang keuangan negara?" kata Sidarta dalam sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 27 Juni 2024.

Sidarta mengatakan, demonstrasi hari ini bertujuan meminta supaya pemerintah mencabut Tapera. Dia mengatakan, adanya Tapera itu justru akan semakin memberatkan nasib kaum buruh. "Buruh akan tambah menderita. Karena ada berbagai potongan (upah)," tutur Wakil Ketua Umum SPSI tersebut.

Menurut dia, kebijakan pemerintah soal Tapera tidak menguntungkan buruh. Bahkan, buruh tak mungkin menikmati hasil dari tabungan perumahan rakyat tersebut. Dia juga menyentil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut dia, Menteri PUPR dan stafnya digaji tinggi. Namun saat membuat program perumahan, kementerian harus meminta duit dari masyarakat. Sebab itu, dia mengatakan Tapera sangat memberatkan seluruh rakyat. "Adanya pemotongan 3 persen itu memberatkan pengusaha, buruh, dan juga rakyat," ujar dia.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan, bahwa Peraturan Pemerintah tentang Tapera menambah beban bagi pelaku usaha pada kisaran 18,24-19,74 persen. Sementara serikat pekerja menyatakan, kebijakan yang diatur dalam Tapera membebani buruh pada kisaran 15,77 persen- 18,73 persen.

Adapun dalam kebijakan yang termuat dalam Tapera, ada potongan upah sebesar 3 persen yang terdiri dari 0,5 persen dibayar pemberi kerja dan 2,5 dibayar buruh. "Bukan hanya pelaku usaha dan buruh yang konsen terhadap Tapera. Saat ini semua tertuju pada Tapera," ujar Sidarta.

Sidarta mengatakan, jumlah massa yang akan melayangkan protes di kantor Kementerian Keuangan itu berjumlah lebih dari lima ribu orang. Pedemo ini berasal dari berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Dia sendiri bersama kelompok lain bertolak dari Karawang, Jawa Barat. "Saya lihat dari foto di Kemenkeu sudah penuh dengan polisi," tutur dia.

Dia mengatakan, dalam perjalanan menuju gedung perkantoran Sri Mulyani, pengunjuk rasa ini sempat dicegat anggota kepolisian. Dia mengatakan, mobil komando sempat dilarang melintasi gerbang Tol Kerawang Timur. "Karena terjadi macet akhirnya negosiasi dan bisa masuk," ucap dia. Massa yang tergabung dari 40 organisasi buruh itu bergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus