Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Investor Kripto di Indonesia Meningkat 21,63 Juta, OJK: Karena Donald Trump

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat jumlah investor kripto di Indonesia meningkat hingga 21,63 juta. Karena pengaruh Donald Trump.

14 Desember 2024 | 09.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat jumlah investor kripto di Indonesia meningkat hingga 21,63 juta investor per Oktober 2024. Peningkatan ini disebut karena terpilihnya pebisnis pro-kripto Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat ke-47.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dapat kami sampaikan per Oktober 2024 jumlah total investor berada kembali dalam tren peningkatan, tercatat total 21,63 juta investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan pada Jumat, 13 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jumlah tersebut, kata Hasan, naik dibandingkan angka 21,27 juta investor yang tercatat pada September 2024.

Pada periode yang sama yakni Oktober 2024, nilai transaksi aset kripto juga tercatat meningkat sebesar 43,87 persen menjadi Rp 48,44 triliun rupiah. Sedangkan pada September 2024 transaksi aset kripto tercatat di angka Rp 33,67 triliun rupiah.

Nilai transaksi aset kripto domestik sendiri mengalami peningkatan yang signifikan sepanjang 2024. Berdasarkan catatan OJK sampai Oktober 2024, transaksi aset kripto domestik mencapai Rp 475,13 triliun rupiah atau meningkat sebesar 352,85 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). 

Hasan mengatakan peningkatan investor dan nilai transaksi mata uang kripto dipicu faktor terpilihnya Trump sebagai presiden AS. Trump dilihat lebih aktif mendukung kripto daripada kandidat presiden dari Partai Demokrat, Wakil Presiden Kamala Harris.

“Hal ini tentu juga seiring dengan dinamika perekonomian global dan juga faktor kemenangan Presiden Trump sebagai presiden terpilih di Amerika Serikat, yang membuat investor aset kripto cenderung dalam kondisi bullish,” kata Hasan.

Mengacu pada definisi OJK, bullish menggambarkan kondisi pasar saham yang ditandai oleh transaksi jual beli yang sangat aktif.

Tren pasar saham yang bullish setelah terpilihnya Trump juga sempat disinggung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia berkata kondisi pasar saham di AS sedang naik, tetapi begitu juga dengan yield atau imbal hasil dari obligasi.

“Kita lihat karena tren dari kebijakan Trump dianggap bullish dari sisi bisnis, maka di Amerika Serikat pasar saham naik, tapi defisit juga naik. Dengan defisit naik, utang pun naik, dan yield dari obligasi naik,” kata dia saat konferensi pers APBN KiTA Edisi Desember di kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 11 Desember 2024.




Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus