Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Capaian 5 Tahun Bea Cukai, Sri Mulyani: Rampas 15,86 Ton Narkoba, Terbaru 563 Bal Pakaian Bekas Impor

Sri Mulyani mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) selama lima tahun ke belakang. Apa saja?

27 Maret 2023 | 15.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu selama lima tahun ke belakang (periode 2018-2022). Menurut dia, pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukam DJBC paling besar menyangkut kasus narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita melakukan penindakan sebanyak 3.234 untuk narkoba dengan total 15,86 ton narkoba," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Maret 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bendahara negara menjelaskan untuk tahun 2020 penindakan dan pengawasan Bea Cukai berhasil merampas 3,2 ton, kemudian naik pada 2021 menjadi 4,5 ton, lalu 2022 naik lagi menjadi 6 ton. "Untuk yang sekarang ini sedang ramai mengenai pakaian bekas kita juga melakukan penindakan 563 bale pressed dengan nilai perkiraan mencapai Rp 53,6 miliar," tutur Sri Mulyani. 

Menurut dia penegakan hukum oleh kepabeanan, cukai, dan pajak menjadi sangat penting. Namun, yang haris dipahami adalah luas geografis Indonesia yang sangat besar dan banyak pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus, menimbulkan tantangan besar. Penyelundupan menggunakan high-speed craft dan transhipment menjadi tantangan luar biasa tidak mudah. 

"Namun kita bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain," ucap Sri Mulyani. 

Sri Mulyani juga membeberkan bahwa pihaknya telah tindakan fraud di DJBC telah mencapai 3 kasus hingga saat ini. Sedangkan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan 8 kasus fraud.

Dia merinci fraud di DJP pada 2021 mencapai 37 kasus dan turun menjadi 21 kasus pada 2022. Sementara itu, fraud di Bea Cukai mencapai 53 kasus pada 2021 dan 70 kasus pada 2022. 

Selanjutnya: Sri Mulyani mengungkapkan Unit Kepatuhan Internal 

"Ini yang dilakukan lini pertama, jadi artinya karena eksposure lebih dari 52 pegawai kita di 970 kantor pelayanan seluruh Indonesia maka peranan dan juga tanggung jawab kepala kantor sangat penting," kata dia. 

Di lini kedua, Sri Mulyani mengungkapkan ada Unit Kepatuhan Internal atau Kitsda terutama bagi dua direktorat penting, yakni DJBC dan DJA. Unit tersebut melakukan profiling pegawai Kemenkeu. Dalam hal ini, Kitsda juga telah melakukan berbagai langkah, 76 unit diuji kepatutannya, 114 investigasi, dan mereka bahkan OTT 9 pegawai. "Ini dilakukan Kistda kita di dalam," tutur Sri Mulyani. 

Sri Mulyani menurutkan hingga saat ini, di Kemenkeu ada 79 rekomendasi non-hukuman disiplin dari unit kepatuhan internal DJBC, serta diberikam feed back dengan perbaikan proses bisnis. Sedangkan dari lini ketiga, Inspektorat Jenderal Kemenkei melakukan investigasi siber pungli, peningkatan sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum dan lainnya. 

"Kalau kita lihat 2022 Itjen melakuakn spot check di 114 kontainer di Tanjung Priok, Tanjung Emas dan Tanjung Perak. Kemudian untuk siber pungli, Itjen melakukan 9 kali siber pungli hingga 11.134 clearance dari pegawai," tutur Sri Mulyani.

Pilihan editor: Beda PPATK dan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Kita Tetap Koordinasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus