Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol 2024 Agar Tidak Diteror Debt Collector

Mendapatkan teror dari debt collector pinjol memang membuat tidak nyaman. Berikut ini cara hapus data aplikasi pinjol 2024.

4 Maret 2024 | 19.00 WIB

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Cara hapus data di aplikasi pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu cara yang paling tepat untuk melepas jeratan pinjol. Cara ini bisa dilakukan setelah Anda tidak lagi membutuhkan layanan tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dengan menghapus data pinjol, maka seluruh data pribadi yang telah ditautkan pada aplikasi pinjol seperti KTP dan foto bisa terhapus. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti diketahui, saat ini pinjol menjadi menjadi solusi yang banyak dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. 

Meski memberikan kemudahan untuk meminjam uang, tapi penggunaan aplikasi pinjol juga menimbulkan kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data. Lalu, bagaimana cara hapus data di aplikasi pinjol 2024? 

Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol

Ada banyak cara menghapus data di aplikasi pinjol. Cara ini bisa bermanfaat untuk mengantisipasi penyalahgunaan data. Sebab dalam beberapa kasus, ada orang yang tidak pernah lagi mengajukan pinjaman, namun tiba-tiba diteror oleh debt collector.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara menghapus data di pinjol 2024. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghapus data di aplikasi pinjol. Berikut adalah langkah-langkahnya.

1. Hapus Akun Pinjol

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk menghapus data adalah dengan menghapus akun pinjol secara keseluruhan. Setiap aplikasi memiliki tata cara yang berbeda. Tapi umumnya, cara hapus akun pinjol adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi pinjol dan masuk ke akun yang telah dibuat.
  • Cari menu "Pengaturan Akun" atau "Settings" di menu utama aplikasi.
  • Di dalam menu pengaturan, cari "Hapus Akun" atau "Delete Account".
  • Kemudian ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk menyelesaikan proses penghapusan akun.
  • Biasanya, aplikasi akan meminta konfirmasi lebih lanjut sebelum menghapus akun.
  • Pastikan untuk membaca informasi yang diberikan dengan cermat sebelum mengkonfirmasi penghapusan akun.

2. Hapus Data dan Uninstall Aplikasi Pinjol

Cara hapus data di pinjol selanjutnya adalah lewat hapus data kemudian uninstall aplikasi pinjol. Meski begitu, cara ini tidak selalu cukup untuk melindungi data pribadi Anda sepenuhnya. 

Beberapa aplikasi pinjol menyimpan data pribadi meskipun akun sudah dihapus. Berikut caranya. 

  • Buka menu pengaturan pada ponsel anda. 
  • Lalu pilih “pengaturan aplikasi”.
  • Jika aplikasi pinjol sudah ditemukan kemudian pilih “ Hapus Data dan Cache.”
  • Terakhir, pilih uninstall aplikasi.

3. Menghubungi Customer Service Pinjaman Online

Jika mengalami kesulitan untuk menghapus data secara mandiri, maka cobalah untuk hubungi call center atau customer service penyedia pinjol. 

Anda bisa menyampaikan permintaan untuk menghapus akun dan menghilangkan data pribadi di sistem mereka.

Biasanya pihak pinjol akan memberikan petunjuk lebih lanjut atau prosedur yang perlu dijalankan agar data dapat dihapus dengan efektif. 

4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

Cara terakhir untuk menghapus data di aplikasi pinjol adalah dengan menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Anda bisa mengajukan permohonan penghapusan data pribadi yang ada di pinjol ke OJK dengan menghubungi melalui menu Pengaduan atau mengakses situs resmi OJK di www.ojk.co.id

Selain itu, Anda juga dapat mengirimkan permohonan penghapusan data ke email OJK di [email protected]. Atau kamu bisa menghubungi Whatsapp resmi OJK di 081-157-157-157 atau nomor kontak OJK di 157.

RIZKI DEWI AYU

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus