Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Kartu BPJS Kesehatan kerap dibutuhkan sebagai syarat administrasi, seperti melamar pekerjaan hingga pendaftaran Akmil. Begini cara membuatnya.

20 Desember 2023 | 20.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau memperkirakan jumalh sasaran penerima subsidi itu sekitar 47 juta rumah tangga. alias Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan tanda bukti kepesertaan asuransi kesehatan yang diberikan kepada masyarakat guna mendapatkan pelayanan dan perawatan. Kartu BPJS Kesehatan juga kerap kali dibutuhkan untuk beberapa syarat administrasi, seperti melamar pekerjaan hingga pendaftaran Akademi Militer (Akmil).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartu tersebut biasanya akan diberikan kepada peserta saat pertama kali mendaftar di kantor cabang BPJS Kesehatan atau mitra yang bekerja sama. Akan tetapi, tidak semua orang memiliki waktu untuk secara langsung mengantre agar bisa membuat Kartu BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana cara membuat kartu BPJS Kesehatan?

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan secara online. Berikut tata caranya:

- Kirim pesan ke kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) BPJS Kesehatan melalui nomor 0811-8165-165. Operasional layanan 24 jam pada Senin sampai Kamis dan Jumat pukul 08.00-16.00 WIB, kecuali hari libur nasional.

- Tunggu balasan sistem Pandawa, lalu klik tautan (link) yang dikirimkan paling lambat 180 menit sejak diakses.

- Selanjutnya, layar akan mengarahkan ke situs pandawa.bpjs-kesehatan.go.id.

- Ketuk opsi ‘Pendaftaran Baru’.

- Pilih subkategori Pegawai Negeri Sipil (PNS)/prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Warga Negara Asing (WNA), atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri.

- Persiapkan foto KK dan foto buku tabungan, lalu klik ‘Selanjutnya’.

- Lengkapi biodata, meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, status kawin, status hubungan keluarga, alamat, nomor Hp, alamat email, agama, serta nama lengkap ibu kandung.

- Isi data rekening, mencakup nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening bank.

- Pilih Fasilitas Kesehatan (faskes) Tingkat Pertama (FKTP).

- Pilih kelas rawat (kelas 1, 2, atau 3).

- Unggah dokumen pendukung, yaitu foto KK dan foto buku rekening.

- Pastikan data yang diisi sudah benar dan valid, lalu ketuk ‘Selanjutnya’.

- Kemudian, petugas Pandawa BPJS Kesehatan akan mengonfirmasi permintaan pendaftaran peserta dan menyampaikan nomor tiket transaksi layanan.

- Tunggu proses verifikasi dan peserta akan mendapatkan nomor virtual untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. 

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Kartu  BPJS Kesehatan dapat dicetak secara mandiri. Sebelum mencetak, peserta KIS harus mengunduh kartu digital terlebih dahulu dengan langkah-langkah sebagai berikut.

- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store bagi pengguna ponsel Android atau App Store bagi pengguna iOS.

- Buka aplikasi yang telah terpasang, lalu tekan fitur ‘Daftar’.

- Lengkapi data diri, meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor handphone (Hp), alamat email, dan tanggal lahir.

- Masukkan kode Captcha, lalu ketuk ‘Verifikasi Data’.

- Buat kata sandi dan ikuti petunjuk selanjutnya.

- Masuk akun (login) menggunakan NIK atau nomor Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

- Ketikkan kata sandi yang telah didaftarkan dan kode Captcha.

- Klik tombol ‘Masuk’.

- Pilih menu ‘Kartu’ di halaman beranda Mobile JKN.

- Pilih kartu peserta, lalu ketuk ‘Kirim Email’.

- Buka email yang dikirimkan oleh BPJS Kesehatan.

- Unduh Kartu BPJS Kesehatan format .pdf dengan menekan tombol panah ke arah bawah.

- Lakukan cetak kartu secara mandiri. 

 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus