Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 beserta Syaratnya, Harus Pesan Dulu

Cara tukar uang lebaran 2023 melalui Kas Keliling PINTAR Bank Indonesia dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu di situs pintar.bi.go.id.

31 Maret 2023 | 09.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga menunjukkan pecahan uang seusai ditukarkan di mobil kas keliling bank di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Senin 13 Mei 2019. Bank Indonesia dan bank umum menyelenggarakan penukaran uang baru dengan maksimal penukaran Rp3,9 juta per orang perhari mulai 13 Mei hingga 1 Juni 2019 guna membantu masyarakat mendapatkan uang pecahan selama Ramadhan dan kebutuhan Lebaran. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan tukar uang baru menjelang Idul Fitri 1444 H. Fasilitas tersebut sudah dapat dinikmati masyarakat mulai 27 Maret sampai 20 April 2023. Apabila Anda tertarik, maka perlu mengetahui cara tukar uang baru lebaran 2023 berikut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono melalui situs resminya merilis informasi terkait lokasi tukar uang baru lebaran 2023 di 5.066 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. BI bekerja sama dengan sejumlah lembaga perbankan untuk memudahkan proses transaksi penukaran uang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 2023, Bank Indonesia telah menyiapkan uang tunai mencapai Rp 195 triliun. Angka tersebut naik 8,22% dibandingkan tahun sebelumnya dan diikuti dengan penambahan 377 titik lokasi layanan. Peningkatan jumlah uang baru untuk penukaran itu disebut sebagai langkah antisipasi dan mempertimbangkan pencabutan status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Syarat Tukar Uang Baru Lebaran 2023

Di luar 5.066 titik lokasi tukar uang baru lebaran 2023, Bank Indonesia juga menawarkan alternatif layanan melalui sistem Kas Keliling PINTAR. Dikutip dari laman pintar.bi.go.id, berikut syarat tukar uang baru 2023 via PINTAR.

-   Masyarakat harus melakukan pemesanan melalui portal PINTAR Bank Indonesia.

-   Pada saat memesan, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai dengan ketersediaan atau stok di lokasi Kas Keliling.

-   Jumlah penukaran uang logam maupun uang kertas dapat dipesan tergantung aturan alokasi ketersediaan jenis pecahan.

-   Jumlah penukaran uang logam sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang logam.

-   Jumlah penukaran uang kertas dalam kelipatan 100 lembar untuk masing-masing pecahan uang kertas.

-   Bank Indonesia juga memberlakukan syarat tukar uang baru lebaran 2023 berupa penukaran uang Rupiah dengan berbagai jenis tahun emisi yang sah.

-   Penukaran uang hanya dapat dilaksanakan pada waktu, tanggal, dan lokasi yang sesuai dengan bukti pemesanan.

-   Penukar diwajibkan menunjukkan bukti pesan dalam bentuk digital maupun cetak.

-   Penukar harus membawa uang Rupiah sesuai nominal yang tercantum pada bukti pemesanan.

-   Uang yang akan ditukar harus layak dan memenuhi syarat tukar uang baru 2023, meliputi bebas dari penggunaan perekat, lakban, selotip, maupun staples.

-   Uang yang diserahkan kepada petugas Kas Keliling wajib dipisah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.

-   Bank Indonesia berhak memberikan penggantian uang dengan nilai nominal sama dalam pecahan dan tahun emisi berbeda.

-   Penggantian uang bisa dilakukan sepanjang uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

-   Sebelum menukar uang melalui Kas Keliling pada waktu sesuai bukti pemesanan, NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik tidak dapat dipakai untuk registrasi pemesanan ulang.

-   Saat menukar uang, masyarakat harus dalam kondisi sehat dan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023

Apabila Anda memenuhi syarat tukar uang 2023, maka dapat melakukan pemesanan dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Akses situs https://pintar.bi.go.id lewat perangkat digital.
  2. Tekan menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
  3. Pada kolom ‘Pemesanan Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’, pilih ‘Provinsi’ sesuai wilayah domisili Anda.
  4. Klik tombol ‘Lihat Lokasi’.
  5. Tentukan tanggal, lokasi, dan jam operasional sesuai daftar yang tertera.
  6. Klik tombol ‘Pilih’ berwarna hijau di sisi kanan layar untuk melanjutkan cara tukar uang 2023.
  7. Lengkapi ‘Data Pemesan’ yang terdiri atas NIK dan nama lengkap sesuai KTP.
  8. Isi ‘Informasi Kontak’, yakni nomor telepon dan alamat email.
  9. Klik tombol ‘Lanjutkan’.
  10. Masukkan jumlah keping atau lembar uang Rupiah yang hendak ditukar.
  11. Simpan bukti pemesanan yang diperoleh.
  12. Cara tukar uang lebaran 2023 terakhir adalah membawa uang, KTP, dan bukti pemesanan sesuai waktu serta lokasi. 

Pilihan editor: BRI Layani Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus