Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cegah Corona, Calon Kepala Daerah Dilarang Gelar Mudik Gratis

Larangan mudik gratis ini dilakukan untuk mengantisipasi persebaran virus corona atau Covid-19.

25 Maret 2020 | 08.22 WIB

Penumpang KRI Makassar-590 turun membawa barang-barang mereka saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 3 Juni 2019. Pemerintah bersama TNI Angkatan Laut mengadakan program mudik gratis menggunakan KRI Makassar-590 dari Pelabuhan Semayang, Balikpapan menuju Tanjung Perak, Surabaya. ANTARA
Perbesar
Penumpang KRI Makassar-590 turun membawa barang-barang mereka saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 3 Juni 2019. Pemerintah bersama TNI Angkatan Laut mengadakan program mudik gratis menggunakan KRI Makassar-590 dari Pelabuhan Semayang, Balikpapan menuju Tanjung Perak, Surabaya. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri berencana melarang para calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2020 berkampanye dengan menggelar mudik gratis. Larangan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Maret 2020.

Pada tahun ini, ada 207 daerah yang akan menggelar helatan Pilkada. Dalam kampanye menyambut Pilkada, sejumlah calon kepala daerah dimungkinkan mengadakan mudik gratis sebagai sarana kampanye.

Sejumlah kementerian sebelumnya juga telah memutuskan untuk meniadakan mudik gratis. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi beberapa waktu lalu menyatakan pembatalan program mudik gratis ini telah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100



“Melihat kondisi penyebaran virus Covid-19 yang begitu masif belakangan, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat," tuturnya.

Budi Setiyadi menerangkan, pemerintah tengah berupaya untuk menekan mobilisasi atau pergerakan masyarakat demi meminimalisasi penyebaran virus corona. Ia berharap masyarakat mengerti terhadap kebijakan itu.

Selain membatalkan mudik gratis, Budi Setiyadi berharap masyarakat menangguhkan rencana perjalanan pulang kampungnya. Sebab, aktvitas mudik yang kerap melibatkan banyak orang ini berpotensi menjadi sarana penyebaran virus ke sejumlah daerah.  "Ini akan membuat wilayah persebaran Covid-19 semakin luas. Kami akan gencarkan kampanye ini secara terus-menerus,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah memperpanjang masa tanggap darurat corona. Masa tanggap darurat berlaku hingga 29 Mei 2020 atau setelah Idul Fitri berlangsung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus