Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Chandra Asri Minta Kepastian Hukum Seiring Ada Gangguan Ormas di Sektor Industri

Menurut pihak Chandra Asri gangguan ormas diduga membuat banyak investor asing membatalkan investasinya di Indonesia.

15 Maret 2025 | 09.00 WIB

Pabrik Polyethylene di kompleks petrokimia terpadu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk di Cilegon, Banten, 18 Juni 2019. Antara/Asep Fathulrahman
Perbesar
Pabrik Polyethylene di kompleks petrokimia terpadu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk di Cilegon, Banten, 18 Juni 2019. Antara/Asep Fathulrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy PT Chandra Asri Pacific Tbk atau Chandra Asri (TPIA) Edi Rivai meminta kepastian hukum dan berusaha di tengah tantangan industri menghadapi organisasi masyarakat (ormas). Misalnya, seperti yang terjadi baru-baru ini ihwal ormas meminta tunjangan hari raya atau THR.

Edi mengatakan perusahaannya tidak mendapat permintaan THR dari ormas. Namun, menurut dia, keberadaan ormas maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) tetap harus ditertibkan. Terlebih, jumlah ormas dan LSM gampang bertambah karena perizinan pendiriannya yang mudah. "Saya rasa ini penting untuk ditertibkan sehingga kami bekerja dengan fokus dan tidak terhalang dengan hal ini, dan investor juga mau masuk," kata Edi dalam diskusi Peluang dan Tantangan Industri Kimia sebagai PSN dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025.

Edi mengatakan kepastian hukum dan berusaha perlu diberikan kepada perusahaan seiring kontribusinya dalam memberi manfaatan ekonomi lokal. Misalnya, terkait dengan perannya dalam menyerap tenaga kerja lokal. "Pada intinya, kami berharap kepastian hukum sehingga kegiatan tidak terganggu," ujarnya.

Sebelumnya, gangguan ormas diduga membuat banyak investor asing membatalkan investasinya di Indonesia. Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun Riyatno mengatakan pihaknya akan mencari solusi atas persoalan ini.

Ia menyatakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi bertanggung jawab secara menyeluruh mengawal investasi, mulai dari negosiasi awal hingga realisasi. "Jadi ini memang tugas kami. Tugas di Kementerian Investasi itu kan end-to-end. Artinya, dari awal sampai akhir," ujar Riyatno saat ditemui di Four Seasons Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

Lebih lanjut, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan satuan tugas (satgas) percepatan investasi telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus premanisme ormas di sektor industri. "Ini kami lagi koordinasikan supaya benar-benar ada langkah tegas ke mereka," tutur Todotuo saat ditemui usai menghadiri acara diskusi Hilirisasi Sektor Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Pemerintah akan Bangun Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di 154 Kawasan Transmigrasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus