Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang aturan teknis UU Kesehatan membuka peluang pungutan cukai.
Pemerintah maju-mundur dalam menetapkan pungutan cukai MBDK dan cukai plastik.
Ada rencana penerapan label pada makanan sebagai indikator kandungan gula, garam, dan lemak.
SEPEKAN setelah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan terbit pada 26 Juli 2024, sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Industri Minuman Ringan atau Asrim merapatkan barisan. Mereka membahas ketentuan baru PP Kesehatan, yang salah satu isinya membatasi kadar gula, garam, dan lemak dalam makanan dan minuman itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Pada edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Bimbang Cukai Berganti Label"