Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Maju-Mundur Menerapkan Cukai Minuman Berpemanis dan Makanan Olahan

Pemerintah kembali memunculkan rencana pemungutan cukai MBDK dan pangan lain. Ada rencana penerapan label warna pengganti cukai.

11 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Alvin Siregar
Perbesar
Ilustrasi: Alvin Siregar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang aturan teknis UU Kesehatan membuka peluang pungutan cukai.

  • Pemerintah maju-mundur dalam menetapkan pungutan cukai MBDK dan cukai plastik.

  • Ada rencana penerapan label pada makanan sebagai indikator kandungan gula, garam, dan lemak.

SEPEKAN setelah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan terbit pada 26 Juli 2024, sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Industri Minuman Ringan atau Asrim merapatkan barisan. Mereka membahas ketentuan baru PP Kesehatan, yang salah satu isinya membatasi kadar gula, garam, dan lemak dalam makanan dan minuman itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Pada edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Bimbang Cukai Berganti Label"

Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus