Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Danantara Diluncurkan, Bagaimana Nasib Kementerian BUMN?

Rosan Roeslani mengungkap nasib Kementerian BUMN setelah Danantara resmi diluncurkan.

26 Februari 2025 | 14.16 WIB

Danantara Diluncurkan, Bagaimana Nasib Kementerian BUMN?
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pelaksana atau Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani membeberkan bagaimana nasib Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah sovereign wealth fund (SWF) atau dana investasi pemerintah baru diluncurkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut dia, peran Danantara dengan Kementerian BUMN sangat erat. Hal tersebut seiring dengan kepemilikan Kementerian BUMN di perusahaan-perusahaan yang akan dikelola oleh Danantara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Karena memang 99 persen kepemilikan ada di Danantara, tapi 1 persen kepemilikan saham seri A atau saham merah putih itu ada di Kementerian BUMN. Jadi, tentunya kita akan selalu merencanakan ini bersama-sama, baik dalam rencana jangka pendek, menengah, dan panjang,” kata Rosan dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025. 

Nantinya, lanjut dia, Kementerian BUMN juga akan memastikan bahwa kinerja Danantara dapat berjalan lebih baik. Pasalnya selama ini, Kementerian BUMN merupakan lembaga yang mengelola perusahaan-perusahaan milik negara, sehingga dinilai memahami lebih banyak terkait badan usaha. 

“Jadi, kita akan berkolaborasi bersama, terutama dalam hal peningkatan dan optimalisasi dari BUMN-BUMN itu sendiri,” ucap Rosan. 

Adapun Danantara yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto itu akan mengelola seluruh perusahaan BUMN. Namun, Danantara mengawali operasional dengan mengelola tujuh BUMN besar, meliputi PT Pertamina (Persero), Mining Industry Indonesia (MIND ID), Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Selain itu ada juga PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 

“Ya kan memang nanti yang masuk ke Danantara ini adalah keseluruhan, bukan hanya tujuh BUMN. Memang kita akan coba tingkatkan, kita akan konsolidasikan semua aset ini,” ucap Rosan. 

Rosan menjelaskan, Danantara akan mengkaji seluruh perusahaan dan anak usaha BUMN. Selain itu, pihaknya berencana melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penyempurnaan, sehingga Danantara diharapkan dapat berjalan dengan baik. 

“Kita akan lakukan banyak penyempurnaan, sehingga harapannya ini semua dapat berjalan dengan menganut prinsip good governance, transparansi, dan juga menganut asas-asas yang baik dalam menjalankan perusahaan ini,” kata Rosan. 

Rosan menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia, termasuk Danantara. Oleh karena itu, lembaga-lembaga berwenang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, dapat memeriksa Danantara. 

“Jadi, KPK bisa, bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kan ada program PSO (public service obligation atau audit terhadap dana subsidi) juga bisa diaudit. Jadi, berita-berita ini harus diluruskan,” ucap Rosan. 

Hendrik Yaputra dan Ervana Trikanaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus