Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dapat Anggaran Kartu Pra Kerja Rp 10 T, Menteri Hanif Siapkan Ini

Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah akan menggandeng Program Management Officer (PMO), pihak yang akan mengelola Kartu Pra Kerja

27 September 2019 | 21.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pelaksana tugas Menteri Pemuda dan Olahraga Hanif Dhakiri saat pertama kali datang ke kantor Kemenpora, Selasa, 24 September 2019. Antara/Asep Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah akan menggandeng Program Management Office (PMO), untuk mengelola Kartu Pra Kerja pada tahun 2020. Nantinya, PMO inilah yang akan mengelola seluruh tahapan program, mulai dari saat peserta mendaftar, hingga mendapatkan pekerjaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami masih ada waktu karena implementasi Kartu Pra Kerja nanti kan, Januari 2020, jadi masih ada waktu lah,” kata Hanif saat ditemui usai peluncuran Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya dalam APBN 2020, pemerintah dan DPR sepakat untuk menggelontorkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk program kampanye presiden Joko Widodo atau Jokowi ini. Melalui kartu ini, pemerintah ingin memberikan layanan pelatihan vokasional dan sertifikasi kompetensi kerja bagi para pencari kerja. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan program ini diluncurkan karena program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) hanya bisa menampung 300 ribu pencari kerja.

Dengan program baru ini, pemerintah akan menampung 2 juta pencari kerja. 500 ribu calon pekerja dilatih secara konvensional dan 1,5 juta-nya dilatih secara digital. Selama proses inilah, pencari kerja akan mendapat uang saku Rp 500 ribu.

Hanif menuturkan pemerintah tetap akan memegang kendali dari PMO secara organisasi. Namun nantinya, anggota dari PMO ini bisa berasal dari kalangan profesional. Untuk itu, pemerintah juga bekerja sama dengan sejumlah perusahaan digital seperti Go-Jek, Tokopedia, Bukalapak, dan perusahaan lainya.

Menurut dia, kerja sama ini dilakukan agar seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga penempatan tenaga kerja bisa dilakukan secara digital. Bahkan, proses pembayaran pasca pelatihan pun direncanakan menggunakan sistem e-wallet atau dompet digital.

“Jadi, ada ekosistem yang dibangun untuk memastikan Kartu Pra Kerja ini betul-betul bisa memfasilitasi mereka (pencari kerja) untuk mendapatkan pekerjaan,” kata Hanif.

 

 

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus