Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Dari Mal Turun ke Pasar

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjuk mantan CEO Senayan City sebagai pengawas PD Pasar Jaya. Ingin menyulap pasar tradisional serapi mal.

6 April 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pergeseran di level pemimpin pengawasan perusahaan daerah pada akhir Januari lalu itu nyaris luput dari perhatian media. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 115, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjuk Handaka Santosa sebagai Ketua Badan Pengawas PD Pasar Jaya. Selang beberapa hari kemudian, gubernur yang akrab disapa Ahok itu memanggil Handaka ke kantor Badan Penanaman Modal dan Promosi Provinsi DKI Jakarta untuk menerima surat pengangkatan, juga tanpa embel-embel upacara, apalagi pesta.

Handaka, mantan CEO Senayan City, menggantikan Syamsul Arfan Akilie, yang saat ini menjabat Sekretaris Badan Pengawas PD Pasar Jaya."Biasa saja. Tidak ada seremoni atau acara serah-terima apa pun," kata Handaka saat ditemui di Pasar Santa, Jakarta Selatan, Kamis pekan ketiga Maret lalu.

Handaka bukan nama asing di dunia properti dan retail Ibu Kota. Pria kelahiran Solo itu kini masih menjabat Direktur Eksekutif Sogo Indonesia. Handaka juga pernah menjabat Wakil Direktur Utama III Agung Podomoro Land, hingga mundur pada November 2013. Di arena organisasi, dia aktif sebagai penasihat Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia dan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia.

Di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, nama Handaka sudah lama beredar. Pada 2012-2014, ia dipercaya menjadi penyelenggara perhelatan tahunan Jakarta Great Sale. Dari pengalaman menangani acara inilah Handaka mengaku mulai mengenal Basuki.

Kerap bertemu di berbagai acara, keduanya mulai berbicara tentang logistik dan pasar sejak beberapa bulan lalu. Basuki pun tertarik pada ide Handaka yang ingin membuat pasar lebih rapi seperti mal, tanpa menyingkirkan pedagang yang sudah lama menggelar lapak. "Biar pasar lebih maju," katanya di Balai Kota, Rabu dua pekan lalu.

Handaka, yang ditunjuk sebagai pengawas pasar selama tiga tahun mendatang, memang ingin membuat pasar lebih rapi dan nyaman. "Kalau di mal bisa, di pasar juga seharusnya bisa," katanya. Tapi ia mengakui merapikan pasar tak semudah membereskan mal. Di pasar, untuk tiap renovasi, misalnya, pengelola harus menyediakan penampungan sementara bagi para pedagang agar mereka tak merasa tersingkir.

Tugas lain yang dibebankan kepada Handaka selama masa jabatannya adalah membuat mulus rencana pembangunan pasar yang terintegrasi dengan rumah susun sewa. Dirancang sejak Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta, proyek ini hendak mewujudkan rumah susun sewa di atas area perdagangan rakyat di Pasar Minggu dan Pasar Rumput, Jakarta Selatan. Rumah susun ini nantinya sekaligus ditujukan sebagai penampungan warga bekas penghuni bantaran Sungai Ciliwung yang harus direlokasi untuk normalisasi kali.

Sosialisasi sudah digelar pada Oktober 2013. Untuk membangunnya, pemerintah DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Konsep rancangannya pun telah dibuat oleh konsultan yang ditunjuk kementerian yang kini juga mengurusi sektor pekerjaan umum itu.

Sayangnya, program itu sempat terhenti karena pemerintah tak punya cukup anggaran. Satu unit pasar yang lengkap dengan menara rumah susun butuh dana ratusan miliar rupiah. Maka Handaka punya inisiatif menggandeng pihak swasta. Dia menggagas pertemuan antara PD Pasar Jaya dan Realestat Indonesia (REI) pada 25 Maret lalu. "Saya sudah bicara dengan Pak Eddy Hussy, Ketua REI," kata Handaka.

Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis menyatakan pembangunan pasar yang terintegrasi dengan rumah susun memang sudah lama diprogramkan. Jika berhasil di Pasar Rumput dan Pasar Minggu, konsep serupa akan direplikasi di 14 pasar lain dalam tiga tahun ke depan. "Kita pilih pasar yang luasnya minimal setengah hektare. Tapi semua masih harus dipelajari," ujarnya Rabu pekan lalu. Dia berharap Handaka, yang lama malang-melintang di dunia properti, dapat membantu merealisasi rencana ini bersama jaringannya. "Pengawas kan mengarahkan juga."

Selain itu, menurut Djangga, perbaikan pasar di Jakarta harus digencarkan. Maklum, umur bangunansekitar sepertiga dari 153 pasar tradisional di Ibu Kota sudah lebih dari 25 tahun. Modernisasi juga dilakukan dengan menerapkan sistem pembayaran biaya pengelolaan pasar secara nontunai, dengan autodebit dari rekening pedagang.

Toh, tak semua orang mendukung pembangunan rumah susun di atas pasar. Wahyu Mulyadi, misalnya, lebih khawatir kemacetan yang sehari-hari ada di Pasar Minggu akan semakin runyam bila ditambah rumah susun. Penduduk RT 7 RW 1, Kelurahan Pasar Minggu, itu menyatakan saat ini suasana di sekitar pasar sudah semrawut. "Nah, kalau dibangun lagi, saya tak tahu lagi lingkungan di sini akan seperti apa jadinya," ucapnya.

Suara sumbang juga muncul dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang juga mantan Direktur Utama PD Pasar Jaya, Prabowo Soedirman. Menurut dia, yang dibutuhkan PD Pasar adalah direktur yang profesional, bukan pengawas. "Pengawas itu seperti komisaris saja, tak banyak yang bisa dilakukan," katanya.

Pingit Aria


Pembayaran biaya pengelolaan pasar secara nontunai
Hingga 25 Februari 2015

Bank yang diajak kerja sama untuk program autodebit ini:

  • BRI
  • Bank DKI
  • Mandiri
  • BCA
  • OCBC NISP
  • BNI
  • BTN Syariah
  • 65.143 Pedagang yang membuka rekening
  • 49.831 Berhasil didebit
  • Rp 13,8 miliar total pendapatan

    Realisasi dan rencana pembangunan dan revitalisasi pasar + agro:

  • Rp 3,34 triliun Untuk 39 pasar (kerja sama Rp 2,87 triliun untuk 20 pasar dan mandiri Rp 474 miliar untuk 19 pasar)
  • Rp 4,67 triliun Untuk 53 pasar, rusunawa + agro
  • Ada 153 pasar tradisional di Jakarta
  • 61 pasar selesai diperbaiki sampai 2014
  • Rencana pembangunan + agro sekitar Rp 8,01 triliun untuk 92 pasar
  • Tahap 1 tahun 2014 Rp 170 miliar (10 pasar rakyat Rp 144.847.593.000 dan rencana pengembangan usaha distribusi retail dan agro Rp 25.152.407.000
  • Tahap 2 tahun 2015 Rp 1,09 triliun untuk 7 pasar + rusun Rp 912.120.720.000, 5 pasar rakyat Rp 99.146. 154.750, pengembangan distribusi retail dan agro Rp 73.264.274.900, penguatan sistem manajemen Rp 5 miliar
  • Tahap lanjut Rp 3,41 triliun untuk 31 pasar + agro

    Rencana program pembangunan pasar dengan program penyertaan modal pemerintah (53 pasar).

    Pasar rakyat:

  • 2015: Pasar Sinar, Petojo Enclek, Cawang Kavling, Walang Baru, Pelita, Bidadari, Karet Belakang, Gang Kancil, Sumur Batu, Waru
  • 2016: Pasar Citra Garden, Kombongan, Cilincing, Karang Anyar, Radio Dalam

    Pasar dan rusunawa:

  • 2016: Pasar Sindang, Kramat Jaya, Cempaka Putih, Lontar Kebon Melati, Serdang, Jembatan Besi, Jelambar Polri
  • 2017: Pasar Jatirawasari, Duta Mas, Rawa Badak, Pondok Labu, Pasar Rumput
  • 2018: Pasar Sunter Podomoro, Sunan Giri, Sukapura, Pasar Minggu blok B,C,D

    Pasar renovasi:

  • 2016: Pasar Jalan Surabaya, Jalan Diponegoro, Pramuka Pojok, Sungai Bambu, Tanah Tinggi Poncol, Ikan Luar Batang, Paseban, Timbul Kartini
  • 2017: Pasar Rajawali, Gardu Asem, Kampung Ambon, Mandiri Kelapa Gading, Muncang, Petak Sembilan, Kwitang Dalam, Pecah Kulit
  • 2018: Pasar Tebet Timur, Palmerah, Sawah Barat, Anyar Bahari, Cipinang Kebembem, Kalideres
  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus