Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dokter Muda Sebut Manfaat RUU Kesehatan

Koordinator JDMI mengungkapkan RUU Kesehatan menguntungkan dokter muda untuk mempermudah karir dan memberi perlindungan hukum profesi.

10 Mei 2023 | 15.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai daerah menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan di Jakarta, 8 Mei 2023. Di sisi lain, Koordinator Jaringan Dokter Muda Indonesia (JDMI), Koko Khomeini, mengungkapkan RUU Kesehatan menguntungkan dokter muda untuk mempermudah karir dan memberi perlindungan hukum profesi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah memuat poin-poin yang justru banyak menguntungkan dokter-dokter muda untuk mempermudah karir ke depan dan juga perlindungan hukum dalam menjalankan profesi," kata Koko.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, setidaknya ada tiga klaster manfaat RUU yang menyasar dokter-dokter muda. Pertama, terkait perlindungan hukum selain pasal-pasal perlindungan yang sudah berlaku saat ini. RUU juga menambah pasal perlindungan baru untuk dokter yang sedang magang dan yang sedang mengambil program spesialis.

“Pemerintah dan DPR mengusulkan pasal agar peserta didik yang memberikan pelayanan kesehatan berhak memperoleh bantuan hukum dalam hal terjadinya sengketa medis selama mengikuti proses pendidikan,” terangnya.

Usulan lain adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat menghentikan pelayanan kesehatan apabila memperoleh perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai sosial budaya, termasuk tindakan kekerasan, pelecehan, dan perundungan.

“Lalu ada usulan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, di mana dokter yang telah melaksanakan sanksi disiplin yang dijatuhkan karena terdapat dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum wajib mengutamakan penyelesaian perselisihan dengan mekanisme keadilan restoratif,” paparnya.

Pendidikan lanjutan
Klaster kedua, terkait sistem pendidikan spesialis yang murah dan transparan melalui sistem berbasis rumah sakit. "Peserta didik yang mengikuti pendidikan berbasis rumah sakit tidak perlu membayar biaya pendidikan karena akan dianggap sebagai dokter magang atau bekerja. Ketentuan itu akan mempermudah para dokter muda mengambil program spesialis," ujarnya.

Ia mengatakan mayoritas dokter bercita-cita ingin memiliki jenjang karir sebagai spesialis. RUU kesehatan mengatur dua opsi terkait hal itu, melalui pendidikan di universitas dan di rumah sakit, sehingga kesempatan para dokter untuk mengambil pendidikan lanjutan menjadi lebih luas.

Klaster ketiga terkait penyederhanaan perizinan praktik karena cukup satu izin untuk setiap lima tahun dari saat ini dua izin untuk lima tahun dan mana Surat Tanda Registrasi (STR) berlaku seumur hidup tapi Surat Izin Praktik (SIP) berlaku setiap lima  tahun sekali.

“Fungsi kontrol terhadap kualitas dan kepastian kompetensi dokter secara berkala nantinya diusulkan melekat pada SIP sehingga dokter dukun, atau tremor, atau sakit dapat dicegah secara berkala melalui mekanisme ini," katanya.

Selain itu, sistem dalam mekanisme tersebut juga akan dibuat transparan untuk menghindari konflik kepentingan dan kolusi.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus