Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dosen UGM Nilai Rencana Bahlil Bentuk Badan Khusus Pengawas Elpiji 3 Kg Tidak Efektif

Meski masih dalam perencanaan, pembentukan badan khusus di tingkat pusat untuk mengawasi distribusi dan penyaluran elpiji 3 kg dinilai berlebihan

7 Februari 2025 | 07.35 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau pangkalan gas elpiji tabung 3 kg di Palmerah, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025. Foto: Dok Pertamina
Perbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau pangkalan gas elpiji tabung 3 kg di Palmerah, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025. Foto: Dok Pertamina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengomentari rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran liquified petroleum gas atau elpiji 3 kilogram. Meski masih dalam perencanaan, menurut Fahmy, pembentuka badan tersebut berlebihan. “Kalau dibentuk di pusat ya setingkat BPH Migas. Tapi menurut saya itu terlalu berlebihan. Karena kewenangan menetapkan harga dan kewenangan pengawasan elpiji 3 kg itu pemerintah daerah (Pemda),” katanya saat dihubungi pada Kamis, 6 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Selain kewenangan yang berada di Pemda, Fahmy juga melihat kebijakan ini tidak memiliki urgensi yang jelas. “Saya kira serahkan saja pada Pemda, tidak perlu dibentuk badan khusus. Tidak efektif, itu juga hanya menghambur-hamburkan uang, membentuk itu kan butuh biaya,” tuturnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Fahmy mengingatkan, sebelum membuat keputusan, pemerintah perlu memastikan apakah memang ada kenaikan harga atau tidak. “Jika benar ada, berapa persen yang memang menaikkan harga, dan jumlah berlebihan itu berapa. Kalau kenaikannya itu sebatas untuk biaya transportasi, ya menurut saya wajar,” ujarnya. 

Sebelumnya, Bahlil berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran elpiji 3 kg. Langkah ini disebut serupa dengan mekanisme pengawasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan bertujuan memastikan harga elpiji tetap terjangkau bagi masyarakat. "Kami dari Kementerian ESDM memberi tugas kepada Pertamina Patra Niaga sekarang sedang berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar mendapatkan harga yang pas dan terjangkau sesuai ketentuan pemerintah," katanya saat meninjau salah satu pangkalan elpiji di Pekanbaru, dikutip dalam siaran pers, Rabu 5 Februari 2025. 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar itu mengungkapkan permintaan Presiden Prabowo untuk mengaktifkan kembali pengecer bisa menjual elpiji 3 kg. Bahlil mengatakan statusnya berubah menjadi sub pangkalan secara otomatis. "Tidak dikenakan biaya apapun,” kata Bahlil dalam sidak di Palmerah Selasa, 4 Februari 2025.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian, rumah tangga 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani/nelayan sasaran 50 ribu NIK dan pengecer 375 ribu NIK.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus