Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Implementasi kebijakan penahanan devisa hasil ekspor (DHE) milik eksportir sumber daya alam (SDA) di dalam negeri diyakini mampu memberikan sentimen positif pada pasar keuangan domestik.
Bank Indonesia menjanjikan tingkat bunga yang kompetitif kepada eksportir yang memarkirkan DHE dalam term deposit valas di perbankan nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar kebijakan DHE yang baru dirilis pemerintah juga akan berdampak positif pada ketahanan sistem keuangan. Indonesia, di antaranya untuk menguatkan cadangan devisa.
JAKARTA - Implementasi kebijakan penahanan devisa hasil ekspor (DHE) milik eksportir sumber daya alam (SDA) di dalam negeri diyakini mampu memberikan sentimen positif terhadap pasar keuangan domestik. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan dalam jangka panjang efeknya akan terasa pada penguatan nilai tukar rupiah, didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang cerah.
Bank sentral yakin DHE yang akan masuk ke sistem keuangan Indonesia akan tinggi. Hal ini dapat terjadi karena eksportir diwajibkan menyimpan 30 persen devisanya minimal selama tiga bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika kepatuhan para eksportir mencapai 90 persen, Perry berujar, DHE yang masuk dapat mencapai US$ 9,2 miliar per bulan. “Perkiraan ini tentu sangat bergantung pada tingkat kepatuhan eksportir, tapi ini diproyeksikan baru masuk secara penuh pada Desember. Jadi, perlu sekitar tiga bulan untuk optimalnya,” ucapnya, kemarin, 1 Agustus 2023.
Di sisi lain, jika tingkat kepatuhan hanya 75 persen, DHE yang masuk diperkirakan sebesar US$ 8 miliar per bulan. Adapun jika tingkat kepatuhan hanya 50 persen, DHE yang masuk berkisar US$ 5 miliar per bulan. “Jadi, rata-ratanya kami optimistis bisa US$ 8-9 miliar per bulan.” Perry mengatakan manfaat dari kebijakan DHE ini juga antara lain untuk kebutuhan pembiayaan ekonomi dengan memastikan ketersediaan likuiditas valas yang memadai agar utang luar negeri tidak meningkat. Berikutnya, untuk mendorong penghiliran dan pendalaman pasar uang dalam negeri.
Bank Indonesia pun berjanji menetapkan tingkat bunga yang kompetitif kepada eksportir yang memarkirkan DHE dalam term deposit valas di perbankan nasional. Perry berujar, saat ini tingkat suku bunga yang diberikan terus meningkat. Pada Juni 2023, tercatat suku bunga yang diberikan untuk nominal lebih dari US$ 10 juta sebesar 5,40 persen untuk tenor tiga bulan. Sedangkan, pada Juli 2023, dengan tenor dan nominal yang sama, suku bunga yang diberikan adalah sebesar 5,51 persen.
“Ini suku bunga dari BI ke bank sebesar 5,51 persen, lalu dari bank ke eksportir berapa? Bank ini hanya dapat fee, dari bank ke eksportir 5,385 persen, sehingga bank dapat fee 0,125 persen,” ucap Perry.
Dia mengatakan tingkat bunga tersebut akan selalu ditinjau secara berkala menyesuaikan dengan perkembangan pasar. Adapun bank sentral dapat memberikan tingkat bunga yang lebih besar dari rata-rata imbal hasil deposito valas karena DHE itu akan diputar kembali oleh bank sentral untuk dikembangkan dalam deposito di sekuritas, di luar negeri, atau dikelola dalam bentuk lain.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengimbuhkan, kebijakan ini akan diberlakukan atas DHE yang masuk ke rekening khusus per 1 Agustus 2023. Eksportir pun memiliki waktu tiga bulan untuk menempatkan DHE sejak penerbitan pemberitahuan pabean ekspor (PPE) jika nilainya di atas US$ 250 ribu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo