Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Didiek Hartantyo buka suara mengenai rencana penggabungan perusahaan yang dipimpinnya dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA. Dia mengatakan, rencana penggabungan kedua perusahaan pelat merah ini masih sangat prematur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami masih menunggu kejelasan dari pemegang saham,” ujar Didiek saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya mengatakan rencana merger PT KAI dan PT INKA masih dalam proses. Dia menyebut, proses peleburan dua perusahaan ini memerlukan waktu.
“Semua masih proses, ya perlu waktu lah semua,” kata Erick saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Selasa, 24 Desember 2024.
Erick berujar, rencana peleburan PT KAI dan PT INKA termasuk dalam skema konsolidasi 47 perusahaan BUMN menjadi 30 perseroan. Dia pun menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian internal mengenai rencana konsolidasi tersebut.
"Ada 45 program yang kamui akan dorong untuk 5 tahun kedepan, termasuk bagaimana konsolidasi dari 47 perusahaan ke 30 itu," ucap dia.
Lebih jauh, kata Erick, proses konsolidasi ini akan dilakukan secara bertahap dengan target secepat mungkin. Hal ini dikarenakan tiap perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga ada yang memerlukan waktu setahun hingga dua tahun proses merger.
“Targetnya secepat mungkin. Tetapi perlu proses, ada yang setahun, ada yang bisa dua tahun," kata dia.
Selain peleburan PT KAI dan PT INKA, satu proses merger yang tengah berjalan adalah merger PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni dengan PT ASDP Indonesia Ferry Persero ke dalam PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Ia mengatakan, proses merger ketiga perusahaan BUMN tersebut telah mendapat dukungan dari Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandy.
Selanjutnya, dia juga menyinggung mengenai proses penyatuan BUMN karya yang masih dalam proses kajian dan audiensi dengan kementerian terkait. Erick menuturkan, pihaknya akan melakukan kajian ulang terhadap rencana tersebut untuk disampaikan kepada menteri Pekerjaan Umum (PU) yang baru yakni Dody Hanggodo.
“Kemarin kan surat pertama (tentang merger BUMN karya) untuk jamannya Pak Bas, sekarang berbeda menteri jadi kajiannya harus kita ulang,” kata Erick.
Dia mengatakan, kajian ulang tersebut bertujuan agar proses merger dapat sesuai secara hukum. Adapun, hasil kajiannya dia perkirakan akan kembali dikirim pada Kementerian PU pada Januari 2025 mendatang.
Adapun rencana perampingan BUMN ini santer disebut oleh dia sejak beberapa bulan belakangan. Pada awal Maret 2024, ia telah merancang peta jalan untuk periode 2024–2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas jumlah BUMN menjadi 30.
“Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini. Nah ke depan 30-an,” kata dia kepada wartawan di sela-sela acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Sejak awal menjabat pada 2019, Erick Thohir merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan. Ini dilakukannya sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.