Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyatakan obat Ivermectin sudah mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Izin edar tersebut terbit kemarin, Senin, 21 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alhamdulillah, PT Indofarma sebagai bagian dari holding BUMN farmasi, telah mendapat izin edar Badan POM RI untuk produk generik Ivermectin 12 miligram. Hari ini Indofarma meluncurkan produk generik Ivermectin tersebut dan saya datang melihat langsung kesiapan kapasitas produksi Ivermectin di Indofarma," tulis Erick Thohir dalam akun instagram resminya @erickthohir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia yakin Indofarma mampu memproduksi Ivermectin secara massal. Namun, Erick Thohir mengingatkan agar masyarakat tak sembarangan mengkonsumsinya. "Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," katanya.
Harga obat Ivermectin sangat terjangkau. Erick Thohir mengatakan harganya Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet. Saat ini, Ivermectin tengah berada dalam fase uji stabilitas.
“Beberapa jurnal kesehatan juga telah mengumumkan efektivitas obat ini. Nantinya, dengan kapasitas produksi 4 juta tablet per bulan, obat ini diharapkan bisa jadi salah satu solusi upaya penanggulangan virus corona di Indonesia,” kata Erick Thohir.
Kementerian BUMN melalui Indofarma juga tengah mengurus perizinan untuk dapat memproduksi beberapa obat-obatan yang digunakan dalam terapi penyembuhan pasien Covid-19. Macam-macam obat yang tengah diproses perizinan produksinya adalah Oseltamaivir, Fapiviravir dan Remdesivir.
Erick mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kebutuhan obat untuk terapi pasien virus corona. “Kami sedang urus prosesnya untuk bisa produksi 3 obat ini sendiri. September nanti kami akan mendapatkan lisensi,” katanya.