Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memastikan stok masker dan perlengkapan kesehatan lainnya aman dan tersedia di seluruh apotek Kimia Farma. Ia menyebutkan Kimia Farma dengan 1.300 apotek dan juga 600 klinik di seluruh Indonesia memiliki stok masker dan peralatan kesehatan lainnya yang cukup untuk mencegah penyebaran virus Corona di Tanah Air.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Barusan saya sudah cek stok masker, cairan antiseptik, dan semua peralatan kesehatan lainnya ada tersedia," ujar Erick Thohir di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini Kimia Farma sudah membatasi tidak boleh membeli lebih dari dua masker. "Harga juga kita pastikan tidak ada harga-harga yang, mohon maaf, ketika masyarakat susah Kimia Farma malah menaikkan harganya. Itulah fungsinya, kita BUMN hadir untuk rakyat sesuai dengan visi Presiden," katanya.
Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan bahwa jumlah stok masker yang ada saat ini sekitar 215 ribu lembar. Pihaknya masih melakukan pemesanan sekitar 7,2 juta lembar masker. "Untuk masker kain, kita jual dengan harga Rp 2.000 per masker di seluruh Indonesia," ujar Verdi.
Pada hari ini Erick Thohir mengunjungi apotek Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga masker serta perlengkapan kesehatan lainnya dan obat-obatan. Ia didampingi Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo, Direktur Bio Farma Honesti Basyir dan sejumlah jajaran petinggi lainnya.
Erick Thohir sebelumnya memerintahkan BUMN-BUMN farmasi untuk mempertahankan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga cairan antiseptik di tengah merebaknya wabah corona. Ia juga meminta BUMN farmasi agar mempertahankan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga alat pelindung diri, serta alat-alat sanitasi lainnya.
Perintah Menteri BUMN tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nokor SE-1/MBU/03/2020 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu maksud dan tujuan dari perintah Menteri BUMN tersebut adalah memperkuat business contingency plan untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional maupun bisnis BUMN.
ANTARA