Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut kapasitas pembangkit energi baru terbarukan (EBT) per semester I 2023 mencapai 12,7 Gigawatt (MW). Besaran tersebut meliputi hasil kontribusi dari PLT Air sebesar 6.738,3 MW, PLTBio 3.118,3 MW, PLT Panas Bumi 2.373,1 MW, PLT Surya 322,6 MW, PLT Bayu 154,3 MW, PLTBio , serta PLT Gasifikasi Batubara 30,0 MW.
"Jadi saat ini kapasitas pembangkit EBT sudah 15 persen dari total pembangkit sebesar 84,8 GW," ujar Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana, dikutip dari siaran pers Minggu, 23 Juli 2023.
Adapun untuk capaian EBT nonlistrik, kata Dadan, serapan potensi EBT dioptimalkan melalui pemanfaatan biodiesel campuran 35 persen (B35). "Terhitung mulai Januari hingga Juni 2023 telah mencapai 5,677 juta kilo liter dengan penghematan devisa sebesar Rp 54,24 trilliun," kata dia.
Lebih lanjut, Dadan mengatakan pemerintah mendorong pemanfaatan biomassa untuk menghijaukan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) esksisting melalui prigram cofiring biomassa.
Pemanfaatan biomassa, Dadan melanjutkan, telah mencapai 306 ribu ton dari target 1,083 untuk 2023. Cofiring bomassa tersebut saat ini diimplementasikan di 37 lokasi. Sementara pemerintah, kata dia, menargetkan 52 lokasi pada 2025 mendatang.
Tak hanya itu, Dadan menuturkan pemerintah memastikan implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030 untuk dapat beroperasi sesuai dengan target. Dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2021-2030, total pembangkit EBT yang akan dibangun sebesar 20.923 MW.
PLT EBT beroperasi sebesar 737 MW
Adapun saat ini, jumlah PLT EBT yang telah beroperasi sebesar 737 MW, memasuki tahap konstruksi sebesar 5.259 MW, tahap pengadaan sebesar 976 MW, tahap rencana pengadaan sebesar 1.232 MW, tahap perencanaan 12.656 MW, dan proyek yang tidak dilanjutkan dan terminasi sebesar 64 MW.
Untuk mempercepat implementasi EBT, Dadan mengatakan kementeriannya melakukan upaya pembangunan PLT EBT on-grid, termasuk PLTS terapung; implementasi PLTS atap, program dedieselisasi menjadi PLT EBT; mandatori B35; dan cofiring biomassa pada PLTU. Kemudian pembangunan infrastruktur EBT menggunakan APBN untuk memberikan akses listrik ke daerah terpencil.
"Perbaikan regulasi juga dilakukan melalui evisi Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2021 tentang Implementasi PLTS Atap yang saat ini sudah pada tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM," kata Dadan. "Kami harap peraturan tersebut bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan PLTS."
Selain itu, lanjut Dadan, Kementerian ESDM saat ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Peraturan Menteri Pemanfaatan Biomassa sebagai Campuran bahan bakar pada PLTU untuk mengurangi pemakaian batubara. "Saat ini sudah tahap penyiapan harmonisasi," ujar dia.
Pilihan editor: Stok Ban Alat Berat Tambang Menipis, Stafsus Menteri ESDM Keluhkan Kesulitan Impor
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini