Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM hari ini, Rabu, 11 Juli 2018 menandatangani kontrak bagi hasil gross split empat wilayah kerja migas yaitu Bula, Salawati, Kepala Burung dan Malacca Strait, yang akan berakhir pada 2019 dan 2020.
"Tujuan pemerintah untuk mempercepat tanda tangan Wilayah Kerja ini agar para Kontraktor Kontrak Keraj Sama (KKKS) bisa melakukan alih kelola proses ini. Tujuannya agar produksi bisa dipertahankan atau bisa ditingkatkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial di Kementerian ESDM, Rabu, 11 Juli 2018.
Keempat kontrak bagi hasil tersebut merupakan perpanjangan dan pengelolaan bersama antara kontraktor yang ada saat ini dengan Pertamina. Jangka waktunya adalah 20 tahun. Untuk blok Bula, kotrantornya adalah Kalrez Petroleum (Seram) Ltd. yang sekaligus bertindak sebagai Operator.
Di Blok Salawati, kontraktornya adalah Petrogas (Island) Ltd. yang juga bertindak sebagai Operator bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi Salawati. Kontrak di Blok Salawti saat ini akan berakhir pada 22 April 2020.
Baca: SKK Migas: Target Lifting Migas 2018 Tak Tercapai
Kontraktor Petrogas (Basin) Ltd dan Pertamina Hulu Energi Salawati Basin menguasai Blok Kepala Burung. Kontrak akan berakhir 14 Oktober 2020.
Untuk Blok Malacca Strait, kontraktornya adalah EMP Malacca Strait S.A yang juga sebagai operator bersama PT Imbang Tata Alam. Kontrak akan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2020.
Agung melanjutkan hak partisipasi yang dimiliki para kontraktor migas termasuk 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMN. Adapun total bonus tanda tangan dari empat kontrak bagi hasil tersebut sebesar US$ 5,5 juta atau setara Rp 73,7 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar US$ 148,4 juta atau setara Rp 1,9 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini