Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Universitas Indonesia sekaligus pendiri Institute for Development of Economics and Finance yang (Indef) Faisal Basri menanggapi soal kenaikan anggaran bantuan sosial atau bansos menjelang Pemilu 2024 ini. Ia mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani tak mau menaikkan anggaran bansos.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Faisal Basri menjelaskan penambahan anggaran bansos berarti membuat anggaran lainnya terpaksa dipotong. Namun sayangnya, mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kebijakan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi ini menghalalkan segala cara kasarnya itu. Saya dengar ibu Sri Mulyani enggak mau," kata Faisal Basri di Jakarta Selatan pada Senin, 5 Februari 2024.
Anggaran bansos pada APBN 2024 mencapai Rp496 triliun, atau naik Rp20 triliun dari anggaran bansos pada tahun 2023 sebesar Rp476 triliun. Adapun penambahan anggaran dapat dilakukan melalui mekanisme persetujuan DPR. Akan tetapi, Faisal Basri menilai proses penambahan anggaran bansos secara moral tidak benar. Sebab kebijakan itu lolos karena 82 persen anggota DPR mendukung Presiden Joko Widodo.
Penambangan anggaran bansos ini dilakukan seiring dengan kebijakan automatic adjustment atau penyesuaian otomatis terhadap anggaran APBN 2024. Pemerintah memutuskan membekukan anggaran sebanyak Rp 50,14 triliun. Untuk itu, setiap kementerian/lembaga harus menyisihkan sebanyak 5 persen dari total anggaran untuk dicadangkan.
Padahal, kata dia, Sri Mulyani enggan melakukan kebijakan tersebut. Faisal meyakini kebijakan ini datang dari keinginan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Karena itu, dia menilai seharusnya Presiden bisa secara langsung meminta para menterinya untuk melakukan pemotongan anggaran. "Jangan kambing hitamnya Sri Mulyani. Emang Sri Mulyani punya kuasa untuk motong-motong anggaran? Kan enggak punya kuasa," kata dia.
Sebelumnya, berujar bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN. "APBN adalah undang-undang. Undang-Undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di DPR, dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama," kata Sri Mulyani.
Ia pun menekankan bahwa realisasi dari anggaran untuk bansos itu akan terus dimonitor. Sri Mulyani juga menegaskan realisasi anggaran ini akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi yang ada.
RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA