Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons rencana pemberian insentif pajak untuk orang kaya di Family office. Desain rancangan dan insentif untuk Famlily Office masih dikaji.

22 Juli 2024 | 19.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024.Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah masih menggodok formula kebijakan family office atau kantor keluarga bagi para hartawan. Selain diberikan kemudahan mengelola kekayaan di Indonesia, mereka juga akan diberikan insentif pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan desain rancangan dan insentif untuk kantor keluarga masih dikaji. Para pemangku kebijakan akan melakukan benchmarking atau membandingkan pusat-pusat family office di berbagai negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada yang sukses ada yang tidak sukses, jadi kita belajar dari situ,” ujar Sri Mulyani di kantor kementerian keuangan, Senin, 22 Juli 2024.

Mengenai insentif perpajakan, Sri Mulyani melanjutkan, kementerian sudah memiliki gambaran dari kebijakan pajak sebelumnya, seperti tax holiday atau fasilitas pengurang pajak penghasilan badan (PPh Badan) kepada investor atau penanam modal dengan kriteria tertentu. Ada pula fasilitas lain kepada investor berupa tax alowance.

Sri Mulyani juga menyinggung pajak yang sudah pemerintah berikan untuk investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Ini juga sudah cukup banyak sebetulnya dalam kerangka peraturan untuk pemberian insentif perpajakan,” kata dia.

Bendahara Negara ini mengatakan masih akan mempelajari kemajuan dari pembahasan mengenai family office. Hingga akhirnya bisa membandingkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pajak.

Selanjutnya: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut....

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih merancang mekanisme penerapannya. Pembahasan teknis, menurut Luhut, ditargetkan selesai sebelum Oktober 2024.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sempat memaparkan kurang sepakat dengan pemberian insentif pajak di familly office. Menurut Suharso, pemerintah selama ini sudah menyambut baik orang kaya yang ingin menyimpan hartanya di Indonesia, namun tidak perlu ada iming-iming insentif pajak.

“Orang kaya tinggal di tempat kita itu terbuka,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPR, Senayan, Kamis 4 Juli 2024.

Suharso berujar, pemerintah harus berhemat dalam memberikan insentif fiskal, karena negara sedang dihadapkan dengan tantangan menaikan rasio pajak dan pendapatan. Dibanding menawarkan insentif, menurut dia, lebih baik diberikan kemudahan-kemudahan dalam berusaha, seperti dukungan pendirian pabrik atau lingkungan bisnis. 

Rencana family office seharusnya tidak dengan janji insentif, hanya untuk menarik orang kaya datang berbondong-bondong ke Indonesia. Dengan menjanjikan kemudahan berusaha, Suharso mengatakan itu sudah menjadi kartu hijau. Pengusaha, menurut dia, justru lebih mau menyumbang pajak dari keuntungan mereka. “Orang kaya itu enggak perlu dikasih insentif pajak,” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus