Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Anak usaha KoinWorks menunda pembayaran dana para pemberi pinjaman.
Peminjam diduga menipu dan menggelapkan dana pinjaman Koin P2P.
Koin P2P menawari pemberi pinjaman opsi penundaan pembayaran selama dua tahun.
SAMBIL terus memandangi layar telepon selulernya, Nina terduduk lemas. Dia baru saja menerima surat elektronik berisi pemberitahuan bahwa dana investasinya dibekukan platform Koin P2P. Sudah dua tahun terakhir Nina menempatkan dananya selaku lender atau pemberi pinjaman kepada Koin P2P, penyelenggara teknologi finansial (fintech) peer-to-peer lending anak usaha KoinWorks. “Investasi saya mendadak dibekukan sepihak, nilainya ratusan juta,” kata perempuan 28 tahun itu kepada Tempo, Selasa, 26 November 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Terjerat Akal-akalan Peminjam Nakal"