Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Garuda Tingkatkan Bisnis Kargo Udara Dukung Distribusi Komoditas KTI

Garuda Indonesia meningkatkan bisnis kargo untuk mendukung distribusi komoditas ekspor di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

5 Agustus 2020 | 07.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Makassar - Garuda Indonesia meningkatkan bisnis kargo melalui anak perusahaannya Garuda Cargo untuk mendukung distribusi komoditas ekspor di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

"Pengiriman kargo dari Garuda Regional 5 dari Kalimantan hingga Papua didominasi oleh komoditas ikan laut," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat mengadakan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Makassar, Selasa malam, 5 Agustus 2020.

Komoditas tersebut dikirim ke Singapura melalui Jakarta dengan pendapatan kargo sebesar US$ 891.644 pada Juli 2020.

Capaian itu meningkat 9 persen dibandingkan Juni 2020. Peningkatan terjadi lantaran membaiknya kondisi ekonomi yang didukung oleh penanganan wabah Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Sementara total komoditas kemaritiman dan perishable sepanjang 2019 dengan tujuan ekspor ke Singapura mencapai US$ 8.525.969.

Mengenai peluang bisnis di tengah pandemi Covid-19, lanjut dia, beberapa waktu yang lalu Garuda telah meluncurkan layanan pengiriman barang berbasis digital dengan nama KirimAja.

Adapun transaksi layanan KirimAja di Region 5 Garuda saat ini tercatat yang tertinggi dengan tonase sebesar 16.407 ton dan telah mengakuisisi 1.784 mitra di wilayah Region 5 dari Kalimantan hingga Papua.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus