Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

H-3 Libur Nataru Jalur Puncak Ramai Lancar, Polisi Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Jalur Puncak Bogor menjelang Libur Nataru, Polisi memberlakukan beberapa aturan. Apa saja?

22 Desember 2024 | 19.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian kembali memberlakukan sistem satu arah atau One Way di Jalur Puncak arah Jakarta pada Minggu 22 Desember 2024 siang hari ini atau H-3 Libur Nataru. Kebijakan tersebut diambil untuk mengurai kemacetan parah yang terjadi selama libur panjang akhir tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan pemberlakuan sistem ini, kendaraan yang akan menuju Puncak tidak dapat melintas untuk sementara waktu.

One Way arah Jakarta dimulai sekitar pukul 11.45 WIB, ditandai dengan iring-iringan kendaraan polisi yang mengawal kendaraan terakhir dari arah Jakarta menuju Puncak. Setelah iring-iringan tersebut, polisi langsung menutup arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi dan Tol Jagorawi. Hingga kini, durasi pemberlakuan sistem One Way masih bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas terkini.

Sebelumnya, pada pagi hari, kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak masih terpantau relatif lancar dibandingkan Sabtu, 21 Desember 2024. Akibatnya, polisi belum memberlakukan sistem One Way ke arah Puncak saat itu. Namun, kebijakan ganjil genap kendaraan tetap diberlakukan.

"Antrean ganjil genap yang kami laksanakan mulai pukul 06.00 WIB tadi hanya sepanjang 100 sampai 200 meter saja. Dibandingkan dengan hari kemarin, antreannya mencapai 2 hingga 3 kilometer," jelas KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, kepada wartawan.

Kebijakan ganjil genap ini merupakan salah satu strategi kepolisian untuk mengendalikan volume kendaraan selama masa libur panjang. Pengemudi diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang diterapkan demi kelancaran perjalanan.

Jalur Alternatif Menuju Puncak

Bagi pengendara yang memiliki keperluan mendesak atau harus melintas di luar jadwal buka tutup, tersedia jalur alternatif yang dapat digunakan. Jalur ini tidak hanya membantu menghindari kemacetan, tetapi juga menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan perjalanan cepat.

Pengendara dari arah Jakarta atau Depok dapat melewati pintu tol Sentul Selatan, kemudian memilih rute menuju Babakan Madang, Perumahan Bukit Pelangi, atau Rainbow Hill. Jalur ini akan mengantar langsung ke Jembatan Megamendung. Dari Megamendung, belok kanan di samping Vimala Hills setelah Simpang Gadog. Selanjutnya, ambil jalur menuju Cibedug. Setelah mencapai pertigaan Cibedug, ambil jalur kiri menuju Arca Domas. Dari Polsek Megamendung, pengendara akan melewati sejumlah desa hingga tiba di Pasar Cisarua.

Meski jalur ini lebih sepi, pengendara tetap diimbau untuk berhati-hati karena medan jalan yang berliku-liku dan beberapa titik yang minim penerangan, terutama di malam hari. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, termasuk rem, ban, dan bahan bakar, untuk menghindari masalah selama perjalanan.

Selain itu, kepolisian terus mengingatkan masyarakat agar selalu memantau informasi terkini terkait jadwal buka tutup serta kondisi lalu lintas. Informasi ini dapat diperoleh melalui aplikasi peta digital atau kanal resmi kepolisian.

Kawasan Puncak memiliki kontur jalan yang berkelok-kelok dan tikungan tajam. Pengemudi diwajibkan menjaga kewaspadaan ekstra, terutama pada saat hujan yang membuat jalan licin. Pastikan juga kondisi fisik dalam keadaan baik dan tidak mengantuk saat berkendara. Istirahat sejenak di rest area yang tersedia dapat menjadi pilihan bijak.

Selain Jalur Puncak, jalur menuju Bandung dilaporkan mengalami lonjakan volume kendaraan. Antrean panjang terjadi di beberapa titik, termasuk kawasan Cileunyi dan Pasteur. Kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di daerah-daerah tersebut untuk mengurangi penumpukan kendaraan.

Situasi di Jalur Puncak dan Bandung akan terus dipantau oleh petugas menjelang dekat hari-hari libur Nataru. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama perjalanan.

ANTARA
Pilihan editor: Libur Nataru: Polri Antisipasi Lonjakan Arus Mudik pada 23 dan 24 Desember

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus