MESKI harga bahan bakar minyak (BBM) naik, Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor (Organda) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif angkutan. Sebagai gantinya, Organda meminta pemerintah mengucurkan subsidi Rp 530 untuk setiap penumpang bus angkutan umum kelas ekonomi.
Berdasarkan hitungan Organda, dengan kenaikan harga solar sekitar 20 persen, biaya operasional membengkak 10 persen. Karena itu, tarif seharusnya dinaikkan menjadi Rp 1.530 untuk setiap penumpang. Saat ini, sesuai dengan ketetapan pemerintah, tiap penumpang ditarik Rp 900.
Nyatanya, sulit untuk mendongkrak tarif bus ekonomi. Agar beban yang harus ditanggung penumpang tak teramat berat, Organda meminta pemerintah memikulnya bersama-sama. Cuma, subsidi yang diminta bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan keringanan pajak, penghapusan biaya untuk surat tanda nomor kendaraan (STNK), kemudahan kredit, dan lain-lain.
Sedangkan untuk bus antarkota, tarif yang berlaku saat ini dinilai masih memadai. Karena itu, kemungkinan besar tarifnya juga tidak akan naik. Meski demikian, Organda sudah mengambil ancang-ancang untuk menyesuaikan harga pada Mei mendatang, yaitu saat terjadi kenaikan biaya operasional dan suku cadang sebagai imbas naiknya harga BBM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini