Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Kian Banyak Konsumen Beralih ke Elpiji 3 Kilogram?

Kenaikan harga elpiji nonsubsidi selama tiga bulan terakhir dikhawatirkan bakal makin memicu konsumen beralih ke elpiji subsidi ukuran 3 kilogram.

5 Maret 2022 | 10.02 WIB

Ilustrasi tabung gas Elpiji. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi tabung gas Elpiji. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan harga elpiji nonsubsidi selama tiga bulan terakhir dikhawatirkan bakal makin memicu konsumen beralih menggunakan elpiji subsidi ukuran 3 kilogram. Apalagi hingga kini pola distribusi gas melon itu sifatnya masih terbuka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, menyatakan, tak adanya pembatasan dalam penjualan elpiji bersubsidi memungkinkan semua orang bisa membelinya. "LPG bersubsidi ini terbuka untuk dibeli oleh pelanggan yang selama ini menggunakan LPG nonsubsidi,” katanya, Jumat, 4 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Oleh karena itu, sangat dimungkinkan pelanggan bermigrasi ke elpiji bersubsidi. "Sekarang ini saja sekitar 12 juta pelanggan gas melon 3 kg adalah mereka yang tidak berhak,” tuturnya.

Apalagi kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat perekonomian masyarakat tidak stabil. Oleh sebab itu, kata Mulyanto, sangat wajar jika pelanggan elpiji nonsubsidi yang tertekan perekonomiannya beralih menggunakan LPG subsidi yang lebih murah. 

PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya menyatakan harga elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram tak berubah berkisar Rp 23.000-24.000 per tabung. Sementara per Ahad pekan lalu, perseroan menaikkan harga produk elpiji nonsubsidi sekitar Rp 15.500 per kilogram.

Penyesuaian harga ini mengikuti perkembangan industri minyak dan gas. Harga contract price Aramco (CPA) tercatat naik 21 persen dari rata-rata harga sepanjang 2021. Harga CPA kini menembus US$ 775 per metrik ton.

Lebih jauh, Mulyanto mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan yang menaikkan harga elpiji nonsubsidi tersebut. Menurut dia, harga elpiji ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram tersebut tidak harus mesti naik karena pemerintah bisa mengkompensasi kenaikan defisit transaksi berjalan sektor migas akibat melonjaknya harga migas dunia.

Ia menilai membengkaknya defisit transaksi berjalan sektor migas bisa dikompensasi dari penerimaan ekspor komoditas energi lainnya seperti batu bara, gas alam dan CPO. "Yang harganya juga melejit menuai wind fall profit,” tuturnya.

Mulyanto mencontohkan, penerimaan negara dari ekspor batubara dan CPO pada tahun 2021 sebesar US$ 55 miliar. Adapun defisit transaksi berjalan sektor migas karena impor BBM dan epiji tahun lalu hanya sebesar US$ 13 miliar.

“Karenanya, kenaikan penerimaan ekspor batubara dan CPO mestinya dapat mengkompensasi kenaikan defisit transaksi dari impor migas,” ucapnya.

Mulai beralihnya konsumen elpiji nonsubsidi ke gas bersubsidi sudah terlihat, di antaranya di daerah Kabupaten Bogor. Di salah satu kios di daerah Parung Panjang, seorang pedagang menyatakan para pembeli mengeluhkan harga jual elpiji 12 kilogram yang mencapai Rp 206.000 per tabung.

Harga elpiji tabung biru itu melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan agen daerah yakni Rp 15.500 per kilogram. Bila merujuk aturan HET itu, elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram dibanderol Rp 186.000 per tabung. 

Tak sedikit pelanggan yang akhirnya beralih membeli gas subsidi ukuran 3 kilogram. Sejak Ahad pekan lalu, dari catatannya terlihat mayoritas atau sekitar 70 persen pelanggan epiji nonsubsidi beralih ke elpiji bersubsidi. 

BISNIS | BILADI MUHAMMAD

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus