Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan harga minyak goreng curah terus melonjak pada awal Ramadan ini. Menurut Zulhas, harga minyak goreng curah naik lantaran realiasi pemenuhan kebutuhan domestik atau DMO (domestic market obligation) oleh produsen crude palm oil (CPO) menurun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Menurunnya realisasi distribusi minyak goreng curah ini imbas lesunya ekspor CPO produk turunannya," kata Zulhas dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Perdagangan mencatat realisasi DMO hingga akhir Februari 2024 baru mencapai 123.536 ton atau 41,2 persen dari target pemenuhan 3.000 ton. Untuk itu, pemerintah meminta para produsen minyak goreng untuk memenuhi distribusi DMO sesuai alokasi masing-masing perusahaan, terutama selama Ramadan dan menjelang Ramadan 2024.
Zulhas menegaskan, kebijakan DMO akan terus dipertahankan agar tetap sesuai HET yang ditetapkan Rp 14 ribu per liter. Menurut dia, penerapan DMO pada tahun lalu sudah berhasil mengatur pasokan minyak goreng di Tanah Air sehingga perlu dilanjutkan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi bahan evaluasi kebijakan ini. Salah satu yang akan dievaluasi adalah realisasi pendistribusiannya. Ia mengatakan rata-rata realisasi pendistribusian oleh produsen minyak goreng berada di bawah target bulanan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan Kepmeneg Perdagangan Nomor 1531 Tahun 2022, target pemenuhan DMO minyak goreng rakyat adalah sebesar 300 ribu ton per bulan. Menurut Isy, pendistribusiannya juga masih belum merata, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.
Tetapi, menurut Isy, terdapat pula beberapa elemen dari kebijakan DMI minyak goreng yang masih perlu dipertahankan. Namun, ia menilai jika ada alternatif yang dapat menjaga pasokan dan stabilitas harga bisa dipertimbangkan. Misalnya, mengubah skema DMO menjadi program ganti selisih harga ke ekonomi dengan HET kepada produsen minyak goreng melalui dana Pungutan Ekspor (PE) bisa dipertimbangkan.
“Kebijakan DMO minyak goreng rakyat tetap diperlukan sebagai alat yang diperlukan oleh pemerintah untuk menjamin pasokan dan stabilitas harga minyak goreng pada tahun 2024,” kata Isy.