Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik di Maret 2025, Dipicu Permintaan Global

Harga patokan ekspor Konsentrat tembaga mengalami kenaikan harga pada periode pertama Maret 2025 dibandingkan dengan Desember 2024

15 Maret 2025 | 06.14 WIB

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim saat ditemui dalam acara pembagian daging kurban di Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim saat ditemui dalam acara pembagian daging kurban di Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga mengalami kenaikan pada periode pertama dan kedua Maret 2025, didorong fluktuasi harga serta meningkatnya permintaan global terhadap komoditas tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menjelaskan kenaikan HPE sudah terlihat sejak awal bulan. “Konsentrat tembaga mengalami kenaikan harga pada periode pertama Maret 2025 dibandingkan dengan Desember 2024. Kenaikan ini berlanjut pada periode kedua Maret 2025 dibandingkan periode pertama. Peningkatan ini terjadi akibat fluktuasi harga dan naiknya permintaan di pasar dunia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 14 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sejak Maret 2025, penetapan HPE dilakukan dua kali dalam satu bulan, mengikuti kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada periode pertama Maret 2025, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) naik 4,30 persen dibandingkan Desember 2024, dengan harga rata-rata US$ 4.227,67/WE. Kenaikan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 389 Tahun 2025, yang berlaku sejak 14 Maret 2025.

Sementara itu, pada periode kedua Maret 2025, HPE kembali naik sebesar 0,72 persen dibandingkan periode pertama, dengan harga rata-rata US$ 4.255,82/WE. Penetapan ini tertuang dalam Kepmendag Nomor 390 Tahun 2025, yang berlaku mulai 15 hingga 31 Maret 2025.

Proses penetapan HPE, kata Isy, dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari Kementerian ESDM, yang menghitung data berdasarkan harga dari London Bullion Market Association (LBMA) dan London Metal Exchange (LME).

Setelah itu, keputusan final ditetapkan dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus