Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen selama Nataru, Berlaku untuk Tiket yang Belum Terjual

Kemenhub menurunkan tarif tiket pesawat 10 persen selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

28 November 2024 | 09.22 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan tarif tiket pesawat 10 persen selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru. Juru Bicara Kemenhub Elba mengatakan penyesuaian tarif berlaku 16 hari,  mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba di Jakarta, Rabu, 27 November 2024, dikutip dari keterangan tertulis.

Menurut Elba, penurunan harga tiket pesawat ini bisa mendongkrak perekonomian dan pariwisata di Indonesia pada kuartal terakhir 2024. Ia pun berharap penyesuaian tarif ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat.

Ia mengatakan harga tiket pesawat periode Nataru bisa turun berkat kerja sama berbagai pihak, mulai dari PT Pertamina, PT Angkasa Pura, Airnav, hingga maskapai penerbangan.

Menurut dia PT Pertamina akan menurunkan harga avtur di 19 bandara selama Nataru. Kesembilan belas bandara tersebut, yakni bandara  Denpasar,  Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak.  Elba berujar, Pertamina akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5 hingga 10 persen.

Setelah diturunkan 7,5 hingga 10 persen, harga avtur di sejumlah bandara tersebut akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta. “Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” kata dia.

Lebih lanjut ihwal tarif jawa kebandarudaraan, ia mengatakan PT Angkasa Pura Indonesia dan dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kemenhub bakal menurunkan tarif PJP2U menjadi  50 persen. Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Ngurah Rai.

Selain itu, maskapai penerbangan sepakat memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen sehingga menjadi 2 persen, serta discount propeller 5 persen sehingga menjadi 20 persen. Adapun Airnav, kata dia, memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang  sesuai kebutuhan maskapai.

Pilihan EditorHarga Tiket Naik, Daya Beli Turun: Jumlah Penumpang Pesawat Anjlok

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus