Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anindya Bakrie resmi menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029. Anindya Bakrie menggantikan Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, yang kini mendapat jabatan baru di organisasi yang menaungi pengusaha Indonesia itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sidang Munas Konsolidasi Persatuan Kadin kali ini dipimpin oleh Rosan Roeslani. Rosan Roeslani adalah Ketua Dewan Kehormatan Kadin Indonesia yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat memimpin sidang, Rosan Roeslani menyampaikan agenda Munas adalah pengukuhan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia 2024-2029 dan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia. Kegiatan Munas kemudian dimulai dengan sambutan dari Rosan Roeslani, Arsjad Rasjid, dan Anindya Bakrie.
Setelah itu, Munas berlanjut dengan agenda penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin dan pengangkatan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin. Keduanya akan menjabat di posisi baru mereka hingga 2029. Sidang berlangsung selama kurang lebih 30 menit dan ditutup dengan penyerahan bendera Kadin secara simbolis dari Arsjad kepada Anindya.
Rosan Roeslani menutup sidang setelah prosesi simbolis tersebut. "Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, terutama kepada Bapak Arsjad Rasjid yang tadi sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan juga diterima secara penuh, dan juga Ketua Umum Kadin terpilih, Bapak Anindya Bakrie," kata Rosan Roeslani.
Munas kali ini berlangsung menyusul polemik dualisme yang sebelumnya timbul antara dua kubu kepengurusan Kadin. Pada 14 September 2024 lalu, sejumlah pengurus Kadin menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menghasilkan pemilihan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029. Kubu Arsjad Rasjid, yang ketika itu masih menjabat sebagai Ketua Umum, tidak mengakui hasil Munaslub.
Pilihan Editor: Klaim Mandek di BPJS Kesehatan Melonjak 20 Persen, Rumah Sakit: Kami Hampir Tenggelam