Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa selama ini terjalin dengan sangat baik. Ia berharap hubungan baik ini dapat terus diteruskan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun begitu, kata Luhut, Pemerintah Indonesia tetap membulatkan tekad untuk membawa masalah kebijakan diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit yang dikeluarkan oleh Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Pasalnya, masalah kelapa sawit sangat berpengaruh kepada kepentingan nasional karena puluhan juta orang tergantung penghidupannya kepada komoditas kelapa sawit.
"Saya ingin teman-teman Uni Eropa betul-betul memahami," kata Luhut dalam acara Briefing Diskriminasi Uni Eropa terhadap Kelapa Sawit yang digelar di Kementerian Luar Negeri, Rabu, 20 Maret 2019.
Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan melawan kebijakan yang diskriminatif dari Uni Eropa. Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam membela rakyat Indonesia.
Hal senada disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. "Begitu Parlemen Uni Eropa mengadopsi ini dan berarti sudah resmi, maka Indonesia bertekad akan membawa ini ke WTO," katanya.
Selain itu, menurut Darmin, pihaknya juga akan mengambil langkah lain yang dalam briefing tersebut dinilai tidak perlu dijelaskan satu per satu apa saja langkah-langkah tersebut.
Dalam awal pemaparannya, Menko Perekonomian menggarisbawahi bahwa hubungan kerja sama antara Indonesia dan Eropa telah berlangsung sangat lama. Selama ini Indonesia juga selalu bersikap obyektif dan berprasangka baik, bahkan dalam pekan lalu juga masih berlangsung pembicaraan kemitraan komprehensif.
Namun belakangan hubungan Indonesia dan Uni Eropa memanas karena Komisi Eropa telah mengeluarkan Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II. Secara garis besar, rancangan itu akan mengisolasi dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel Uni Eropa sehingga dapat menguntungkan produk minyak nabati lainnya.
Saat ini, Komisi Eropa juga telah mengadopsi Delegated Regulation no C (2019) 2055 Final tentang High and Low ILUC Risk Criteria on biofuels pada 13 Maret 2019. Dokumen ini akan diserahkan kepada Dewan dan Parlemen Uni Eropa melalui tahap "scrutinize document" dalam waktu dua bulan ke depan. Pemerintah berkeberatan dengan aturan yang mengklasifikasikan minyak sawit sebagai komoditas tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi tersebut.
ANTARA