Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mengimbau nasabah untuk mengganti kartu debit yang berbasis magnetic stripe menjadi debit chip yang sesuai dengan arahan Bank Indonesia (BI). BNI membuka penukaran kartu hingga 30 April 2021 mendatang dan lewat dari tanggal tersebut maka kartu akan dinonaktifkan.
Nasabah BNI yang sudah melakukan penggantian kartu debit magnetic stripe menjadi kartu debit chip, dapat menikmati cashback atas transaksi pertama di kartu debit BNI chip-nya. "Dan dapat menikmati berbagai program penawaran yang menarik di berbagai merchant terkemuka," tulis pengumuman di laman resmi BNI.
Arahan Bank Indonesia melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17/52/DSKP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online (PIN) enam digit untuk kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.
Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan migrasi kartu debit dari magnetic stripe ke kartu berbasis chip saat ini sudah mencapai lebih dari 82 persen.
“Sampai saat ini nasabah terus didorong untuk melakukan penggantian kartu segera, selain memang sudah ditentukan oleh Bank Indonesia, pergantian ini dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi dengan kartu debit,” ujar Mucharom ketika dihubungi Bisnis pada Selasa (30/3/2021).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir laman resminya, BNI memberikan daftar kartu debit BNI yang harus diganti, yaitu dengan Nomor Identifikasi (BIN): 532668, 537176, 526422, 526423, 526921, 519893, 517892, 517863, 517885 (Kartu berlogo Mastercard), 194684, 194690, 601004 (Kartu berlogo Non Mastercard/GPN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mucharom pun menjelaskan proses pemblokiran atau penonaktifan kartu dapat akan dilakukan setelah melalui proses review lebih lanjut, di mana penonaktifan kartu debit magnetic stripe BNI pun akan dilakukan secara bertahap.
BISNIS
Baca juga: Simak Batas Akhir Penggantian Kartu ATM Chip: Mandiri, BCA, BNI, dan BRI