Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indikator

Para petani tembakau di temanggung, jawa tengah tidak mampu mengembalikan kredit. sejak 1980, kredit yang kembali rata-rata hanya rp 700 juta per tahun. panen mereka gagal & harga dasar menurun.

12 September 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMBAKAU Temanggung dalam cobaan: panen gagal dan harga apak. Akibatnya, para petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah, tidak mampu mengembalikan kredit. Sejak 1980, kredit yang kembali rata-rata hanya Rp 700 juta per tahun, padahal tunggakan mereka sampai sekarang hampir Rp 3 milyar. Ketua kelompok tani Desa Legoksari menuduh bahwa semua itu bisa terjadi karena biasanya, para petani menggunakan uang pinjaman itu untuk keperluan yang konsumtif sifatnya. Para petani menolak tuduhan itu. Iklim tidak berpihak kepada mereka, katanya, sehingga panen gagal. Ditambah lagi, sampai sekarang harga tembakau masih sepenuhnya bergantung pada penawaran pabrik rokok. Gudang Garam, misalnya, tahun ini membeli tembakau hanya dengan harga Rp 10 ribu per kg. Padahal, tahun sebelumnya pabrik rokok itu masih berani membeli dengan harga sekitar Rp 15 ribu. Repotnya, memang belum ada patokan harga dasar tembakau, seperti yang berlaku pada cengkih atau padi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

  • Podcast Terkait
  • Podcast Terbaru
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus