Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indikator

Bkpm mengeluarkan surat persetujuan tetap (spt) untuk 47 pmdn, 7 pma, & izin perluasan untuk 17 pmdn serta 5 pma. seluruh investasi yang ditanam tak kurang dari rp 1,49 trilyun.

12 September 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BKPM, dalam suasana yang katanya lesu belakangan ini, selama bulan Juli lalu ternyata mengeluarkan Surat Persetujuan Tetap (SPT) untuk 47 PMDN, 7 PMA, dan iin perluasan untuk 17 PMDN serta 5 PMA. Seluruh investasi yang ditanam tak kurang dari Rp 1,49 trilyun. Proyek yang berorientasi ke pasar ekspor, seperti benang tenun, penangkapan ikan laut, kayu gergajian, mebel, rotan, perkebunan, dan makanan ternak, ternyata diminati 36 investor dalam negeri, dengan nilai investasi sekitar Rp 477,48 milyar. Sisanya, 11 proyek PMDN senilai Rp 203,72 milyar, ditanam di sektor agribisnis dan industri makanan. Persetujuan perluasan untuk 17 PMDN, senilai Rp 209 milyar, diberikan BKPM kepada industri kertas dan industri kimia. Persetujuan tetap lainnya, yang diberikan kepada PMA senilai Rp 163 milyar, digunakan untuk proyek perhotelan dan industri kimia. Sementara itu, perluasan proyek PMA yang disetujui BKPM itu dipakai untuk industri kertas dan tekstil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

  • Podcast Terkait
  • Podcast Terbaru
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus