BKPM, dalam suasana yang katanya lesu belakangan ini, selama bulan Juli lalu ternyata mengeluarkan Surat Persetujuan Tetap (SPT) untuk 47 PMDN, 7 PMA, dan iin perluasan untuk 17 PMDN serta 5 PMA. Seluruh investasi yang ditanam tak kurang dari Rp 1,49 trilyun. Proyek yang berorientasi ke pasar ekspor, seperti benang tenun, penangkapan ikan laut, kayu gergajian, mebel, rotan, perkebunan, dan makanan ternak, ternyata diminati 36 investor dalam negeri, dengan nilai investasi sekitar Rp 477,48 milyar. Sisanya, 11 proyek PMDN senilai Rp 203,72 milyar, ditanam di sektor agribisnis dan industri makanan. Persetujuan perluasan untuk 17 PMDN, senilai Rp 209 milyar, diberikan BKPM kepada industri kertas dan industri kimia. Persetujuan tetap lainnya, yang diberikan kepada PMA senilai Rp 163 milyar, digunakan untuk proyek perhotelan dan industri kimia. Sementara itu, perluasan proyek PMA yang disetujui BKPM itu dipakai untuk industri kertas dan tekstil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini