Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indikator

Banyak pembawa cek yang dikecewakan bank karena tidak bermaterai cukup. cek yang bernilai rp 50.000,- ke atas harus bermeterai rp 100,-. (eb)

9 Maret 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANYAK pembawa cek yang dikecewakan bank akhir-akhir ini. Bukan karena cek mereka kosong, tapi lantaran cek itu tak bermeterai cukup. Sejak 1 Maret 1985, setiap cek bernilai Rp 50.000 ke atas diharuskan bermeterai Rp 100, padahal lembaran-lembaran cek lama hanya mencantumkan meterai lunas Rp 10. Akibatnya, mereka yang mengeluarkan cek harus menambah meterai Rp 90. Karena tak ada meterai yang bernilai demikian, maka terpaksa dibubuhkan meterai Rp 100.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus