BULOG melancarkan kebijaksanaan baru dalam pembelian beras. Mulai tahun ini, hanya beras berkualitas baik yang akan dibeli. Persyaratannya, antara lain: kadar kebasahan beras maksimal 14%, penyusutan 2%, dan beras rusak maksimal 1% Untuk itu, Bulog menetapkan harga Rp 310 per kg untuk jenis beras giling kelas satu (BGA) - hampir sama dengan harga beras kelas satu di pasar internasional Bangkok, yang tercatat US$ 290 per ton. Kebijaksanaan ini tentu diharapkan akan menguntungkan petani. Bagi Bulog sendiri, penyimpanan akan aman. Bila Bulog hendak menjual beras kelebihan ke luar negeri, dan ini sedang dalam penjajakan, tentu harus beras bermutu baik. Tapi, petani, yang selama ini baru dirangsang untuk meningkatkan produksi, belum banyak memikirkan soal mutu. Apalagi banyak di antara mereka sudah terikat kredit. Kebijaksanaan "mendadak" Bulog ini, seperti dilaporkan Kompas, pekan lalu, mengakibatkan ada petani yang menjual berasnya sampai Rp 75 di bawah harga dasar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini