Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Indonesia Masih Kekurangan Notaris

Widodo menunjuk Indonesia timur yang masih kekurangan tenaga notaris. Kualitas notaris bergantung pada universitas tempat ia belajar.

19 Februari 2018 | 09.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kartu tanda anggota Ikatan Notaris Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Indonesia Widodo menegaskan, jumlah notaris di Indonesia masih belum berlebih. Widodo menunjuk sejumlah wilayah Indonesia timur yang masih sangat kekurangan tenaga notaris. “Bahkan di Kaimana, Papua, hanya ada satu notaris,” kata bekas Ketua Badan Kerja Sama Pengelola Program Studi Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri ini kepada Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Widodo juga menyatakan kualitas seorang notaris terutama bergantung pada perguruan tinggi tempat ia belajar. “Itu yang utama. Jika perguruan tinggi itu tidak bagus, tentu berdampak pada lulusannya,” ucap Widodo. Secara aturan, menurut dia, setiap saat perguruan tinggi yang memiliki program studi kenotariatan bisa dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi. “Kalau menyangkut akreditasi, itu akan dilakukan lima tahun sekali,” ujarnya. Kini di Indonesia terdapat 37 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, yang membuka program studi kenotariatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Ikatan Notaris Indonesia dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengeluhkan kualitas notaris yang akhir-akhir ini dinilai rendah. Bahkan mantan pejabat sementara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum meminta Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi melakukan moratorium pembukaan program studi kenotariatan. “Hampir setiap hari ada pengaduan tentang notaris,” tutur Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) Tri Firdaus Akbarsyah .

Sejauh ini, belum ada tanggapan dari Kementerian Pendidikan Tinggi perihal keluhan dan permintaan moratorium pendidikan kenotariatan. Menurut Widodo, agar didapat notaris yang berkualitas dan benar-benar bisa membantu masyarakat, mulai April tahun ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan melakukan uji kompetensi bagi calon notaris.

LESTANTYA R. BASKORO

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus