Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jadi Tersangka Suap di KPK, Bos Sinar Mas Agro Mundur

Bos PT Sinar Mas Agro Resources and Technology mundur dari jabatannya setelah menjadi tersangka kasus suap.

29 Oktober 2018 | 14.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja tengah mengemas minyak goreng untuk di distribusikan di PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. Marunda, Bekasi, Jawa Barat, 3 Juni 2016. Pabrik seluas lebih dari 20 hektar ini memiliki kapasitas produksi hingga 1.800 ton per hari. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. atau SMART, Edy Saputra Suradja resmi mengundurkan diri dari jabatan. Pengunduran diri ini dilakukan setelah Edy diduga tersangkut kasus suap yang melibatkan anggota DPRD Kalimantan Tengah dengan PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP), anak usaha Sinar Mas Group.

Baca: Suap DPRD Kalteng, KPK Minta Petinggi PT BAP Menyerahkan Diri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengumuman pengunduran diri diumumkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 29 Oktober 2018. "Direksi PT SMART Tbk, pada hari ini, telah menerima pengunduran diri Bapak Edy S. Suradja, berlaku efektif segera," seperti keterangan resmi perusahaan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia dalam keterbukaan informasi, Senin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait perkara suap yang melibatkan PT Bina Sawit Abadi Pratama anak usaha PT Sinar Mas Agro Resources and Technology dan DPRD Kalimatan Tengah. Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury sebagai tersangka. Dalam operasi ini KPK menyita uang tunai sebesar Rp 240 juta.

Perseroan menjelaskan bahwa pengunduran diri Edy telah diterima oleh direksi. Selain menjabat sebagai Wakil Direktur PT SMART, Edy juga menjabat sebagai Direktur PT Bina Sawit Abadi Pratama.

Perusahaan memahami bahwa fokus investigasi KPK adalah interaksi antara karyawan PT BAP dan DPRD Kalteng. Namun sesuai kode etik dan kebijakan antikorupsi PT SMART, perusahaan akan melakukan investigasi internal atas tuduhan ini.

"Apabila ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan, PT SMART Tbk akan segera mengambil tindakan yang sesuai, termasuk terhadap satu atau lebih karyawan yang terlibat, sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku," seperti dikutip dalam keterangan resmi perusahaan yang sama.

Perusahaan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology menjelaskan mereka akan melakukan kegiatan investigasi internal dan memberikan dukungan terhadap proses investigasi KPK. Perusahaan juga memastikan bahwa akan menjaga kinerja perusahaan dan memastikan bahwa perusahaan akan tetap beroperasi secara penuh.

"Kami ingin meyakinkan para karyawan, pelanggan, pemasok, kreditur, pemegang saham, dan pemangku kepentingan utama lainnya mengenai komitmen kami terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus