Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jalan Tol Manado-Bitung Dapat Dilalui Hingga 5 Januari 2019

Jalan tol Manado-Bitung yang melintasi Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) akan difungsikan hingga 5 Januari 2019.

24 Desember 2018 | 19.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tol Manado Bitung. youtube.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jalan tol Manado-Bitung yang melintasi Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) akan difungsikan hingga 5 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini adalah buah kerja kerja kita semua, terima kasih kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV, PT Jasa Marga Manado Bitung, serta kontraktor yang berinvestasi mengerjakan jalan tol ini," kata Gubernur Olly Dondokambey saat membuka resmi fungsionalisasi jalan tol Manado-Bitung, Senin 24 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olly mengatakan, fungsionalisasi jalan tol sepanjang 14,2 kilometer ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

"Terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memberikan perhatian besar bagi masyarakat di Provinsi Sulut ini sehingga tol Manado-Bitung bisa difungsikan sesuai dengan rencana," ujarnya.

Olly mengatakan, kehadiran jalan tol ini akan mengurai kemacetan serta memangkas waktu tempuh dari Manado ke Kota Bitung dan sebaliknya.

"Mudah-mudahan uji coba ini bisa berjalan lancar dan benar-benar dirasakan masyarakat Sulut termasuk di dalamnya warga Bitung dan Airmadidi," harap Olly. Difungsikannya jalan tol mulai dari titik 10,8 kilometer (segmen pemerintah) dan 25,0 kilometer (segmen PT Jasamarga Manado Bitung) menggunakan satu arah dan dibuka mulai pukul 07.00-17.00 WITA.

Tanggal 24 Desember 2018-1 Januari 2019 (arah Bitung), pengguna jalan memasuki jalan nasional Airmadidi (Kabupaten Minahasa Utara), Tondano (Kabupaten Minahasa)-keluar jalan Tanjung Merah Watudambo.

Sementara tanggal 2-5 Januari 2019 (arah Manado) pengguna jalan masuk melalui jalan Tanjung Merah Watudambo-Tondano dan keluar jalan Nasional Airmadidi.

Fungsionalisasi ruas jalan tol ini tidak berlaku bagi kendaraan truk dan bus, melainkan hanya kendaraan kecil.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus