Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) menjelaskan soal skema baru insentif Gosend Sameday yang diklaim memberikan peluang bagi mitra driver untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
VP Corporate Communications Gojek Audrey Petriny mengatakan GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver. Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif.
“Dengan skema baru makin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi. GoSend juga memiliki berbagai program apresiasi bagi mitra dengan performa baik," kata Audrey kepada Bisnis.com, Senin, 7 Juni 2021.
Pada skema lama, insentif baru diberikan ketika mitra driver menyelesaikan minimum 5 pengantaran. Dengan skema baru, meski mitra hanya menyelesaikan 1 pengantaran mereka sudah berhak untuk mendapat insentif.
Sebagai gambaran, jika dahulu mitra dengan jumlah 1 - 4 pengantaran tidak mendapat insentif, dengan skema baru mereka dapat memperoleh insentif. Dalam rilis yang beredar di media sosial, untuk kawasan Jabodetabek.
Skema lama memberikan insentif dengan nilai minimum senilai Rp 10 ribu, jika mitra menyelesaikan 5 pengantaran. Nilainya bertambah menjadi Rp 30 ribu untuk 8 pengantaran dan seterusnya.
Jika jumlah yang barang yang diantar di bawah dari jumlah tersebut, maka mitra tidak mendapat insentif. Adapun jika mitra melakukan 15 pengantaran atau lebih maka akan mendapat Rp 100 ribu.
Dalam skema insentif baru, Gojek menghapus batas minimal pengantaran dan menggantinya dengan perhitungan bahwa untuk jumlah 1 - 9 pengantaran, maka mitra berpeluang mendapat Rp 1.000 per pengantaran.
Kemudian, jika mitra berhasil melakukan 15 pengantaran lebih, maka nilai per jumlah aktivitas pengantarannya meningkat menjadi Rp 2.500 per pengantaran.
Adapun perbandingan skema insentif baru dengan insentif lama sebagai berikut, untuk wilayah Jabodetabek:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Insentif lama di Jabodetabek:
-Menyelesaikan 5 Pengantaran: Rp 10.000
-Menyelesaikan 8 Pengantaran: Rp 30.000
-Menyelesaikan 10 Pengantaran: Rp 45.000
-Menyelesaikan 13 Pengantaran: Rp 60.000
-Menyelesaikan 15 Pengantaran: Rp 100.000
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Insentif baru di Jabodetabek:
-pengantaran 1 - 9 dapat Rp1.000/pengantaran
-pengantaran 10-14 dapat Rp2.000/pengantaran
-pengantaran 15+ dapat Rp2.500/pengantaran
Mitra driver Gojek dalam hal pengantaran terbagi menjadi dua. Pertama, mitra yang khusus mengantarkan orang dan barang. Kedua, mitra yang khusus mengantarkan barang misalnya untuk layanan Gosend Sameday.
Saat ini sejumlah mitra dikabarkan melakukan protes atas penerapan skema insentif baru yang diterapkan Gojek. Mereka berencana melakukan mogok kerja dengan cara off bid atau mematikan aplikasi.
Para mitra menilai skema insentif baru diterapkan secara sepihak oleh Gojek dengan parameter penilaian yang tidak transparan.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono membantah bakal ada aksi mogok mitra driver Gojek pada 8 Juni seperti rilis yang beredar di media sosial.
Adapun mengenai penetapan insentif Gokilat, kata Igun, Garda Indonesia belum dapat konfirmasi dari pihak GoTo. Dia meminta pihak GoTo melakukan klarifikasi terkait skema insentif bonus terbaru agar tidak menimbulkan keresahan di rekan-rekan pengemudinya agar tercipta ekosistem yang kondusif dan transparan.
“Apalagi saat ini merger diharapkan dapat memberikan kesejahteraan lebih kepada para mitra pengemudi ojek online,” kata Igun yang juga mewakili mitra driver Gojek.
Ketika ditanya Bisnis mengenai keterlibatan mitra Gojek dan paramater dalam penyusunan insentif baru, Audrey tidak menjawab.
BISNIS
Baca juga: Garda Tanggapi Kabar Driver Gojek Mogok Kerja Massal pada 8 Juni