Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres RI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Tepat saat instruksi tersebut dikeluarkan, kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2025 resmi diberlakukan, terutama pada jajaran kementerian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Antara, Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) menyambut baik kebijakan tersebut, sekalian memberikan sedikit catatan harus adanya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan nantinya. Program Manager Pattiro Ramlan Nugraha, mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah terkait pengoptimalan anggaran belanja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengoptimalkan belanja negara, namun harus disertai dengan mekanisme pemantauan yang kuat untuk memastikan implementasi yang efektif di tingkat pusat dan daerah," kata Ramlan dilansir Antara pada Senin, 3 Februari 2025.
Melalui Inpres yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto dalam instruksinya ingin melakukan efisiensi anggaran. Pemangkasan anggaran tersebut sebesar Rp 306,69 triliun yang terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian atau lembaga, dan Rp 50,59 triliun transfer ke daerah.
Menanggapi hal tersebut, Pattiro menyebut kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo sebagai komitmen positif pemerintah. Ia menilai pemerintah ingin memangkas anggaran yang tidak esensial, baik di pusat maupun di daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat ditemui menjelaskan Prabowo meminta untuk memilah pemangkasan yang dilakukan. Belanja-belanja yang dianggap memiliki dampak terhadap perbaikan perekonomian dan kesejahteraan harus diperkuat, begitupun sebaliknya.
Berdasarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025, terdapat 16 jenis belanja operasional yang dipangkas oleh Sri Mulyani. Penggunaan anggaran akan lebih ditujukan bagi langkah atau kegiatan yang manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Seperti makan bergizi gratis (MBG), juga beberapa langkah seperti swasembada pangan, energi, kemudian perbaikan sektor kesehatan serta langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas dari masyarakat untuk bisa menjadi sumber daya masyarakat yang makin unggul,” kata Sri Mulyani pada 27 Januari 2025.
Ramlan menanggapi, penggunaan realokasi anggaran, tidak mesti selalu difokuskan untuk kebutuhan program MBG. Program lain, misalnya peningkatan kualitas dan infrastruktur sekolah maupun rumah sakit bisa menjadi saran untuk ikut diprioritaskan, kata dia.
Selain itu, Ramlan juga menambahkan pentingnya pengawasan oleh masyarakat terhadap realokasi anggaran ini. Pattiro menilai kebijakan efisiensi anggaran ini bisa dijadikan sebagai sebuah momentum bagi pemerintah untuk mempercepat transformasi pelayanan publik yang inovatif dan responsif.
Ilona Estherina, Hendrik Khoirul Muhid ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Ikuti Arahan Prabowo, Kementerian Kehutanan Bakal Potong Anggaran Hingga Rp 1,51 Triliun