Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jika Minyak Goreng Masih Mahal, 10.000 Warteg Bersiap Naikkan Harga Makanan

Masih tingginya harga minyak goreng saat ini membuat pemilik usaha warung tegal (warteg) kelimpungan.

10 Januari 2022 | 20.01 WIB

Warga menunjukan kartu vaksin Covid 19 saat akan makan di sebuah warteg di Jakarta, Selasa 10 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta,  menerbitkan aturan wajib sertifikat vaksin untuk aktivitas publik di sektor usaha di bawah naungan Dinas Pariwisata. Selain mal, sejumlah fasilitas publik juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Antara lain, Hotel dan guest house, restoran, rumah makan, warteg, dan kafe yang diizinkan beroperasi selama PPKM Level 4, salon da barbershop yang usahanya berada pada lokasi tersendiri, Pelaksanaan akad nikah di hotel dan gedung pertemuan. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Warga menunjukan kartu vaksin Covid 19 saat akan makan di sebuah warteg di Jakarta, Selasa 10 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta, menerbitkan aturan wajib sertifikat vaksin untuk aktivitas publik di sektor usaha di bawah naungan Dinas Pariwisata. Selain mal, sejumlah fasilitas publik juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Antara lain, Hotel dan guest house, restoran, rumah makan, warteg, dan kafe yang diizinkan beroperasi selama PPKM Level 4, salon da barbershop yang usahanya berada pada lokasi tersendiri, Pelaksanaan akad nikah di hotel dan gedung pertemuan. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masih tingginya harga minyak goreng saat ini membuat pemilik usaha warung tegal (warteg) kelimpungan. Mereka sangat terbebani dengan harga minyak goreng sekitar Rp 40 ribuan per dua liter, apalagi konsumsi atas bahan baku itu di warung sangat tinggi setiap harinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masih memberatkan. Rata-rata per harinya kami menggunakan 2-4 liter," ujar Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni, Senin, 10 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selama ini para pengusaha menahan diri tak menaikkan harga makanan karena takut kehilangan pelanggan. Apalagi daya beli warga masyarakat belum pulih karena terpukul pandemi Covid-19.

Namun, jika harga minyak goreng masih tetap tinggi hingga akhir bulan Januari ini, Mukroni menyatakan, pemilik warteg khususnya di Jakarta terpaksa menaikkan harga jual makanan yang disajikan. Saat ini, sudah ada sekitar 10 ribu pengusaha warteg yang menyatakan bakal menaikkan harga makanannya. 

"Kalau harga tidak turun kemungkinan para pedagang warteg menaikkan harga," ujar Mukroni.

Sebelumnya, mantan presiden Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengkritik soal kenaikan harga bahan pokok atau sembako, seperti minyak goreng dan cabai belakangan ini.


 
"Pak Jokowi bayangkan, saya kan sering lihat kemarin harga cabai sekian, harga minyak goreng sekian, harga bawang merah sekian. Aneh menurut saya, kok klasik amat ya?" kata Megawati dalam pidato politiknya pada peringatan HUT ke-49 PDIP secara daring, di Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Menurut dia, Indonesia sudah merdeka 76 tahun namun permasalahan serupa masih saja terus terjadi. Dia berpendapat ungkapannya itu sebagai otokritik kepada pemerintah. "Gimana salahnya, ini otokritik. Saya juga mengkritik ketika (masih) di DPR," kata presiden kelima Indonesia ini.
 
Sejumlah harga kebutuhan pokok masih tergolong tinggi. Salah satunya di pasar tradisional Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu, 9 Januari 2022.

Tiga kebutuhan bahan pokok atau sembako yang terpantau masih tinggi ialah minyak goreng kemasan merek Fortune Rp 18.500 per Kilogram (Kg) dari biasanya Rp 14.000 per Kg. Telur ayam Rp 23.000 per Kg dari biasanya Rp 19.000 per Kg, dan daging ayam ras Rp 36.000 per Kg dari biasanya Rp 30.000 per Kg.

ANTARA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus